Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Penderitaan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Bertambah, Kini Puasa Ramadan di Sel KPK Ini Updatenya
Update Nurdin Abdullah Ditangkap KPK - Penderitaan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Bertambah, Kini Puasa Ramadan 2021 di Sel KPK Ini Updatenya
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kabar buruk buat pendukung Nurdin Abdullah dan keluarganya.
Gubernur Sulsel nonaktif ini masih akan bermalam di penjara KPK untuk waktu yang cukup lama.
Oleh KPK, penahanan tersangka gratifikasi itu ditambah 40 hari lagi.
Artinya, Nurdin Abdullah akan menyambut Puasa Ramadan 2021. Jika diperpanjang lagi, NA akan merayakan Idulfitri 2021 dari sel penjara KPK.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebutkan masa tahanan Gubernur Sulsel non aktif, HM Nurdin Abdullah.
Baca juga: Haji Isam Bos Tambang Batu Bara Hadapi Masalah Usai KPK Geledah Kantornya, Barang Bukti Ditemukan
Baca juga: Kami Minta Maaf, Fakta-fakta Markas Pemuda Pancasila Hancur Usai Kader Pukul Perwira Kopassus
Baca juga: Daftar Prakerja Gelombang 15 Sekarang, Simak Cara Syarat Daftar di www.prakerja.go.id
“Penyidik KPK memperpanjang penahanan Tersangka NA (Nurdin Abdullah) dkk masing-masig selama 40 hari," ujar Ali Fikri, Rabu (18/3).
"Terhitung sejak 19 Maret 2021 sampai dengan 27 April 2021," tambahnya.
Diketahui, momentum ramadan jatuh pada pekan pertama April mendatang.
Para tersangka yakni NA, Edy Rahmat (ER) dan Agung Sucipto (AS) saat ini ditahan di lokasi berbeda-beda.
"Tersangka NA ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, tersangka ER ditahan di Rutan KPK Kavling C1 dan tersangka AS ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih," katanya.
Terkait alasan penambahan masa tahanan, berkaitan dengan alat bukti.
"Perpanjangan ini diperlukan oleh Tim Penyidik KPK untuk melakukan pengumpulan alat bukti guna melengkapi berkas perkara dimaksud," katanya.
Baca juga: Haji Isam Bos Tambang Batu Bara Hadapi Masalah Usai KPK Geledah Kantornya, Barang Bukti Ditemukan
Baca juga: Kami Minta Maaf, Fakta-fakta Markas Pemuda Pancasila Hancur Usai Kader Pukul Perwira Kopassus
Baca juga: Daftar Prakerja Gelombang 15 Sekarang, Simak Cara Syarat Daftar di www.prakerja.go.id
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditahan di rutan Cabang KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari pertama.
"Terhitung sejak tanggal 27 Februari 2021 sampai dengan 18 Maret 2021," ujar Firli di Gedung KPK saat rilis tersangka Nurdin dkk.
Diketahui kasus yang melilit mantan Bupati Bantaeng ini, terkait kasus dugaan suap atas proyek konstruksi di Sulawesi Selatan.