Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Penderitaan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Bertambah, Kini Puasa Ramadan di Sel KPK Ini Updatenya
Update Nurdin Abdullah Ditangkap KPK - Penderitaan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Bertambah, Kini Puasa Ramadan 2021 di Sel KPK Ini Updatenya
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Mansur AM
Ketiganya adalah Nurdin Abdullah, Agung Sucipto, dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel Edy Rahmat.
KPK pastikan punya bukti kuat
KPK memastikan telah mengantongi bukti kuat bahwa Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah menerima suap dan gratifikasi dalam proyek pengadaan infrastruktur di Sulawesi Selatan senilai total Rp 5,4 miliar.
Hal itu disampaikan Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (28/2/2021).
Ali Fikri mengatakan, Nurdin Abdullah memiliki hak untuk membantah terlibat pada kasus tersebut.
Namun, KPK memiliki bukti kuat terkait keterlibatan Nurdin Abdullah pada dugaan tindak pidana korupsi itu.
"Tersangka membantah itu hal biasa dan itu hak yang bersangkutan. Kami tegaskan, KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud," kata Ali Fikri.
Ali Fikri juga berharap para tersangka dan pihak-pihak yang akan dimintai kesaksian bersikap kooperatif untuk memberikan fakta guna membantu proses penyidikan.
"Kami harap tersangka dan pihak-pihak lain nanti kami panggil dan diperiksa dalam perkara ini agar kooperatif menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang mereka ketahui dihadapan penyidik," ujarnya.
Seperti diketahui, Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek pengadaan infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Saat ini Nurdin disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Adapun, Nurdin Abdullah diketahui pernah menerima Bung Hatta Anti-Corruption Awards (BHACA) pada 2017.
Penghargaan tersebut diberikan untuk pejabat yang dinilai memiliki integrasi dan bebas korupsi.
Sebagai informasi PDIP, PKS, dan PAN adalah partai pengusung Nurdin Abdullah pada Pilkada Sulawesi Selatan 2018.(*)
Update berita terkait Nurdin Abdullah tersangka kasus suap di Tribun-Timur.com
Baca juga: Haji Isam Bos Tambang Batu Bara Hadapi Masalah Usai KPK Geledah Kantornya, Barang Bukti Ditemukan
Baca juga: Kami Minta Maaf, Fakta-fakta Markas Pemuda Pancasila Hancur Usai Kader Pukul Perwira Kopassus
Baca juga: Daftar Prakerja Gelombang 15 Sekarang, Simak Cara Syarat Daftar di www.prakerja.go.id