Tribun Luwu
Abdul Latif Idris Mundur, Sudah Sebulan Lebih Kursi Komisioner Bawaslu Luwu Kosong
Satu kursi Komisioner Bawaslu Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, masih kosong pasca Abdul Latif Idris mengundurkan diri.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Satu kursi Komisioner Bawaslu Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, masih kosong.
Kekosongan terjadi pasca Abdul Latif Idris mengundurkan diri.
Saat ini, Bawaslu Luwu hanya dikendalikan dua komisioner.
Komisioner Bawaslu Luwu, Kaharuddin dikonfirmasi soal ini mengaku belum tahu soal rencana PAW.
"Kami belum tahu siapa dan kapan PAW dilakukan. Belum ada informasi ke kami terkait hal tersebut," kata Kaharuddin, Rabu (17/3/2021).
Menurut dia, PAW diproses langsung oleh Bawaslu RI.
Sehingga pihaknya meminta menunggu putusan dari pusat.
"Kita tunggu saja prosesnya dari Bawaslu RI," tuturnya.
Sebelumnya, Latif mengundurkan diri dari kursi Bawaslu.
Latif menandatangani surat pernyataan pengunduran diri bermaterai di Belopa, Kamis (4/2/2021).
Latif dalam surat tersebut menjelasakan dirinya mengundurkan diri karena ingin fokus menyusun tesis pada S2 Hukum Tata Negera di Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Sekaligus ia akan melanjutkan studi ke jenjang S3.
Sebelum mundur, Latif diterpa berbagai isu miring.
Ia bahkan pernah disidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan dicopot dari jabatan sebagai Ketua Bawaslu Luwu.