Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Terungkap, OTT Nurdin Abdullah Sesuai Pesan Presiden Jokowi

sebelum melakukan OTT atau penindakan terhadap Nurdin Abdullah Cs, pihaknya sudah melakukan sejumlah upaya pencegahan dan pendidikan.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
Wakil ketua KPK, Lili Pintauli Siregar saat temu media di salah satu hotel di Kota Makassar, Selasa (16/3/2021) malam. 

Kedua, tender Peningkatan Jalan Ruas Palampang - Munte - Bontolempangan di Kab. Sinjai/Bulukumba (DAK Penugasan) APBD 2019 dimenangkan PT Agung Perdana Bulukumba dengan hasil negosiasi Rp 28.956.005.795

Ketiga, tender Pembangunan Jalan Ruas Palampang - Munte - Bontolempangan APBD 2019 dimenangkan CV Era Mustika Graha harga negosiasi Rp 3.110.012.890

Keempat, tender Pengawasan Teknis Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan (DAK Penugasan) APBD 2019 dimenangkan PT Nafa Airfindo Konsultan dengan harga negosiasi Rp 453.585.000.

Lalu pada 2020 ada empat proyek juga.

Alasan Rizieq Shihab Tolak Disidang Lewat Online, Tuding Majelis Hakim Diskriminasi Gara-gara Ini

Astaga! 18 Tahun Mengabdi, 5 Guru Honorer Digaji Rp 1.000-an Per Hari, Dalih Kepala Sekolah

RATING Terancam? Ikatan Cinta Deserve Better Trending di Twitter, Netizen Soroti Liburan Andin & Al

Pertama, Pembangunan Jalan ruas Palampang-Munte-Bontolempabgan 1, 1 Paket APBD 2020 dimenangkan PT Cahaya Seppang Bulukumba dengan nilai negosiasi Rp 19.062.235.132.

Kedua, Perencanaan Teknis Jalan Ruas Palampang - Munte - Botolempangan APBD 2020 dimenangkan CV Arezman Consultant dengan nilai negosiasi Rp 309.655.500.

Ketiga, Pembangunan Jalan Ruas Palampang - Munte - Bontolempangan (DAK) APBD 2020 dimenangkan PT Cahaya Seppang Bulukumba dengan nilai negosiasi Rp 15.711.736.067.

Keempat, Supervisi Teknis Ruas Palampang - Munte - Bontolempangan (DAK) 1 Paket APBD 2020 dimenangkan Thahiranindo Consultant dengan nilai negosiasi Rp 497.915.000.(TRIBUN-TIMUR.COM)

Berita lain tentang Nurdin Abdullah

Berita lain tentang KPK

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved