Tribun Luwu Timur
Tertipu, Awal Cerita Rifaldi dan Rekannya Ikut Diklat KPA Sangkar Luwu Timur Berujung Penyiksaan
Tiga peserta diklat Kelompok Pecinta Alam (KPA) Sanggar Kreatif Anak Rimba (Sangkar) Luwu Timur, tertipu sampai terpaksa ikut diklat
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Tiga peserta diklat Kelompok Pecinta Alam (KPA) Sanggar Kreatif Anak Rimba (Sangkar) Luwu Timur, tertipu sampai terpaksa ikut diklat berujung penganiayaan dan penyiksaan.
Peserta tersebut almarhum Muh Rifaldi (18), Aditya dan Ricky. Tiga peserta ini warga Desa Kanawatu, Kecamatan Wotu, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dari keterangan korban dan keluarga korban, para korban ini izin untuk pergi mendaki gunung atau camping.
Bukan untuk ikut diklat yang berujung pada penganiayaan dan penyiksaan.
"Saya izinkan anak saya pergi karena dia izin mau pergi mendaki gunung yang biayanya ditanggung katanya pemerintah," kata ibu Ricky, Bertha Sanda
Ia mengatakan, anaknya izin berangkat untuk mendaki gunung dan tidak tahu menahu akan ada diklat sampai akhirnya putranya juga dianiaya.
"Anak saya kalau bernafas berat kayak tahan sakit, waktu pertama lihat saya berteriak karena mukanya lebam," kata Bertha melihat kondisi anaknya pulang diklat.
Sementara peserta lainnya, Aditya mengaku bergabung dengan rekannya karena ingin mendaki gunung atau camping bukan untuk diklat.
"Ditanya ji ki bilang mau pergi camping pergi mendaki oleh senior," kata Aditya.
"Sama ka juga teman ku, Ricky nda na tahu juga. Kan ditanya ji ki bilang pergi mendaki sediakan saja nanti kita bermalam,"
"Pas sampai disana, ditempat kejadian baru dipukuli ki," ujarnya.
Sementara orang tua almarhum Muh Rifaldi, Sudirman mengatakan anaknya minta izin untuk pergi mendaki gunung.
"Sampai disana bukan panjat gunung, ternyata sampai disana disiksa, dipukul," kata Sudirman di Polres Luwu Timur, Senin (15/3/2021).
Muh Rifaldi (18) meninggal dunia dengan luka lebam di sekujur tubuh di Puskesmas Tanalili, Luwu Utara, Sabtu (13/3/2021).
Rifaldi meninggal dianiaya dan disiksa oleh seniornya yang menjadi panitia dalam diklat berlangsung di Batu Putih, Kecamatan Burau dari Selasa 9 Maret 2021 itu.