Tribun Palopo
Terima Paket Tembakau Gorila Lewat J&T, Pemuda Palopo Diciduk BNN
Saat diamankan di kantor BNN dan dilakukan tes urin, pelaku juga positif mengonsumsi narkoba.
Penulis: Arwin Ahmad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Seorang pemuda inisial FM (25) diciduk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo.
Ia diamankan setelah menerima paket diduga narkotika jenis tembakau gorila lewat paket pengiriman J&T, Minggu (14/3/21) sore.
Kepala BNN Palopo AKBP Ustim Pangarian mengatakan pengungkapan tersebut atas kerjasama dengan Bea Cukai Malili dan Bea Cukai Provinsi Sulsel.
"Paketnya dari Jakarta ke Surabaya, kemudian dari Surabaya ke Makassar lalu dikirim ke Palopo," kata Ustim kepada tribunpalopo.com Minggu (14/3/21) malam.
Saat diamankan di kantor BNN dan dilakukan tes urin, pelaku juga positif mengonsumsi narkoba.
Pihak BNN saat ini masih melakukan pengembangan terhadap pelaku.
"Sekarang lagi pengembangan, kita berupaya ungkap jaringannya," sebutnya.