Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lokasi Ritual Aliran Hakekok, Jalan Kaki 4 Jam, Sepanjang Jalan Hanya Perkebunan dan Semak Belukar

Perkampungan tersebut terbilang sepi. Jarak antar rumah sekitar 300 meter.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Waode Nurmin
(Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan)
Polisi berjaga-jaga di sekitar rumah milik A (52), pimpinan dugaan aliran sesat Hakekok di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, diberi garis polisi pada Jumat (12/3/2021). Sebelumnya polisi mengamankan 16 orang anggota kelompok aliran Bakekok di desa tersebut usai laporan ritual mandi bareng antara laki-laki dan perempuan hingga anak-anak tanpa busana. 

"Kami menemukan pada saat pengamanan. Di situ ada alat kontrasepsi seperti kondom, keris dan kemenyan," ujar Wakapolres Pandeglang, Kompol Riky Crisma Wardana di Mapolres Pandeglang, Jumat (12/3/2021).

Riky mengatakan pihaknya masih melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap 16 orang kelompok Hakekok ini serta mendalami temuan barang bukti alat kontrasepsi tersebut.

Diketahui, dari belasan orang yang diamankan itu ada beberapa yang berstatus telah menikah.

"Kami masih dalam pendalaman, untuk apa alat itu disimpan? Nanti kami akan kembangkan kembali apabila sudah menemukan jawabannya," ujar Wakapolres.

Dijaga Ketat Polsi

Aparat kepolisian dari Polsek Cigeulis dan Polres Pandeglang melakukan penjagaan di sekitar rumah pimpinan aliran Hakekok, A (52) di sebuah perkampungan di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Pengamanan polisi dilakukan menyusul beredarnya video ritual mandi dan kegiatan alliran Hakekok serta penangkapan terhadap A dan 15 pengikut alliran Hakekok di kampung tersebut.
Pantauan Tribun sejumlah aparat kepolisian terus berdatangan sejak pagi hingga siang.

Selain berdiri dan berjaga-jaga di sekitar rumah milik A, polisi juga bersiaga di sebuah gubuk milik warga di lokasi tersebut.
Pihak kepolisian di lokasi melakukan pengamatan dan memeriksa setiap ada warga luar yang hendak memasuki kampung tersebut.

Bahkan, warga kampung tersebut dilarang mendekat area rumah milik A untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapolsek Cigeulis Iptu Bayu Triatmoko menjelaskan kegiatan pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan usai terungkapnya dugaan alliran sesat Hakekok yang dipimpin oleh A.

Di antaranya penyerangan atau perusakan rumah warga atau perbuatan melawan hukum lainnya.
Sejauh ini, masyarakat sekitar terbiang masih kooperatif dan tidak terprovokasi atas adanya dugaan aliran sesat kelompok Hakekok ini.

"Alhamdulliah sampai saat ini warga masih sangat kondusif. Akan tetapi perlu ada pengamanan yang ektra juga, oleh karena itu kami lakukan ini untuk antisipasi mobilisasi masyarakat," ujar Bayu di lokasi.
Ia menegaskan, temuan dugaan aliran sesat ini masih ditangani Polres Pandeglang sehingga belum dapat dipastikan ada tidaknya pelanggaran dilakukan kelompok Hakekok.

"Karena kan itu menjadi kewenangan dari pihak Forkopimda dan Polres Pandeglang yang melakukan pemeriksaan. Jadi kita tunggu saja," jelasnya.
Ia pun berpesan agar masyarakat tidak terprovokasi oleh hasutan maupun kabar tidak jelas yang disebarkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved