Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lokasi Ritual Aliran Hakekok, Jalan Kaki 4 Jam, Sepanjang Jalan Hanya Perkebunan dan Semak Belukar

Perkampungan tersebut terbilang sepi. Jarak antar rumah sekitar 300 meter.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Waode Nurmin
(Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan)
Polisi berjaga-jaga di sekitar rumah milik A (52), pimpinan dugaan aliran sesat Hakekok di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, diberi garis polisi pada Jumat (12/3/2021). Sebelumnya polisi mengamankan 16 orang anggota kelompok aliran Bakekok di desa tersebut usai laporan ritual mandi bareng antara laki-laki dan perempuan hingga anak-anak tanpa busana. 

Warga kampung tersebut menyatakan masih sangat takut untuk keluar lantaran pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Ritual mandi bareng tersebut dilakukan kelompok aliran Hakekok Balakasuta di sebuah tempat penampungan air area kebun sawit milik PT Gal.

Menurut polisi, A melaksanakan ritual mandi bareng bagian dari ajaran Balakasuta dengan mengadopsi dari ajaran Hakekok yang dibawa oleh almarhum E alias S.

Video ritual mandi bareng kelompok aliran Hakekok Balakasuta itu pun beredar di masyarakat.

Pimpinan Hakekok Tertutup

Imah (40) salah satu warga setempat mengaku sangat terkejut dengan penangkapan pimpinan Hakekok, A dan belasan pengikutnya pada Kamis kemarin.

Menurutnya, kejadian tersebut dilakukan pada siang hari menjelang sore.

"Kaget, karena saya juga tidak tahu ada apa sebenarnya. Posisinya disitu lagi ngejemur pakaian, tiba-tiba polisi datang dan menangkap," ujarnya saat ditemui di rumahnya di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang.

Menurutnya, A terbilang sosok yang tertutup. A terbilang sangat jarang keluar rumah dan tidak pernah mengikuti acara pengajian rutin yang dilakukan oleh warga sekitar.

A juga hampir tidak pernah bertegur sapa dengan warga.

"Sangat tertutup dan jarang bicara dengan kita. Untuk acara keagamaan saja bahkan tidak pernah," ucap Imah.

Ditemukan Kondom dan Kemenyan

Aparat Polres Pandeglang menemukan barang bukti dugaan aliran sesat saat penangkapan ini.

Barang bukti berupa keris, kemenyan hingga alat kontrasepsi ditemukan di rumah pimpinan aliran Hakekok berisial A (52) dan pengikutnya.

Belasan orang dari kelompok Hakekok tersebut diamankan karena diduga menjalankan aliran sesat di antaranya melakukan ritual mandi bareng di tempat terbuka.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved