Larangan Parkir
Banyak Kendaraan Parkir di Sekitar Balaikota dan Polrestabes, Netizen: Rambunya yang Salah Tempat
Hal itu dikatakan Danny terkait pembangunan Stadion Mattoanging Andi Mattalatta yang dilakukan Pemprov Sulsel.
Ancamannya berupa gembok roda bagi kendaraan yang kedapatan diparkir di sekitar Balaikota. Tak hanya itu, pemilik kendaraan juga akan diberi surat tilang dari Satlantas Polrestabes Makassar.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Mario Said mengaku telah menyiapkan belasan gembok untuk menindak tegas pengendara yang melanggar. Termasuk berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menilang pengendara yang parkir di area terlarang.
"Kita siapkan sepuluh sampai lima belas gembok untuk menindaki. Kita lihat dulu kalau memang banyak yang parkir di situ yah kita tambah lagi," ujar Mario Said.
Bahkan pihaknya juga telah memasang rambu larangan parkir di area tersebut, sehingga diharapkan tidak ada lagi pegawai atau staf Pemkot Makassar yang melanggar. Hanya saja khusus marka parkir, belum disiapkan.
"Sarprasnya belum lengkap semua, baru rambu larangan parkir di Jalan Balaikota dan Jalan Slamet Riyadi, kalau marka parkir belum karena jalanan juga belum diperbaiki jadi belum kita bisa pasang itu," bebernya.(*)