Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penembakan Cengkareng

Masih Ingat Bripka Cornelius Siahaan? Tembak Anggota Kostrad Cengkareng Ini Kata Letkol Herwin BS

Masih Ingat Bripka Cornelius Siahaan? Tembak Anggota Kostrad Cengkareng, Ini Kata Letkol Herwin BS

Editor: Mansur AM
Tribun Medan
Oknum polisi dari Polsek Kalideres, Bripka Cornelius Siahaan pembunuh 3 orang di RM Cafe, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) subuh. Satu korban adalah personel Kostrad 

Kini, Bripka CS sudah langsung ditetapkan sebagai tersangka, selain itu, dirinya juga langsung ditindak dan dipecat sebagai bentuk ketegasan institusi polisi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan bakal menindak tegas aksi penembakan yang dilakukan Bripka CS.

"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan," kata Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

"Kami akan mengambil langkah-langkah cepat agar tersangka bisa diproses secara pidana," sambungnya.

Selain itu, Fadil memastikan Bripka CS akan diproses secara kode etik alias dipecat dari institusi Polri.

"Tersangka juga kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," tegas mantan Kapolda Jawa Timur itu.

Kata Kapolda

Tak hanya itu saja, Bripka CS disebut sedang ada dalam pengaruh alkohol ketika kejadian berlangsung.

Seperti dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.com, terungkap identitas Bripka CS adalah polisi yang melakukan aksi koboi menyebabkan seorang anggota TNI dan 2 warga sipil tewas.

Aksi koboi yang dilakukan seorang anggota Reskrim Polsek Kalideres, Bripka CS di sebuah bar bernama RM, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat terjadi pada Kamis (25/2/2021) pukul 04.30 WIB.

Citra Korps Bhayangkara akhirnya kembali lagi tercoreng karena peristiwa yang mengerikan tersebut.

Bahkan kini Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sampai juga meminta maaf usai anggota kepolisian berinisial CS menjadi pelaku.

"Sebagai Kapolda Metro Jaya atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, kepada kekurga korban, dan kepada TNI AD, bela sungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," katanya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).

CS sendiri, dikatakan Fadil per hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat Pasal 388 KUHP.

Didesak IPW untuk Dihukum Mati

Ketua IPW Neta S Pane menyebut aksi brutal yang diduga dilakukan polisi koboi di kafe Cengkareng menunjukkan Jakarta semakin tidak aman.

Bahkan Neta S Pane mengatakan bahwa pelaku penembakan tersebut harus dihukum mati.

"Kami mendesak, oknum polisi yang diduga sebagai pelaku penembakan dijatuhi hukuman mati dan Kapolres Jakarta Barat harus segera dicopot dari jabatannya," kata Neta kepada Warta Kota, Kamis (25/2/2021).

Menurut Neta, ada dua alasan kenapa Kapolres Jakarta Barat harus dicopot. 

"Pertama, sebagai penanggungjawab keamanan wilayah dia membiarkan ada kafe yang buka hingga pukul 04.00, padahal saat ini tengah pandemi Covid 19," ujar Neta.

"Kedua, Kapolres kurang memperhatikan perilaku anak buahnya hingga terjadi peristiwa brutal yang diduga dilakukan anak buahnya di wilayah hukumnya," tambahnya.

Aksi penembakan yang diduga dilakukan anggota Polisi yang mengakibatkan 3 orang tewas dan 1 luka itu terjadi Kamis, 25 Februari 2021, sekira pukul 04.30 WIB, di RM Kafe RT.12/04 Cengkareng Barat, Jakarta Barat. 

"Pelaku diduga berinisial CS anggota Polsek Kalideres Jakarta Barat," katanya. 

Sedangkan ketiga korban tewas adalah, SINURAT (Anggota TNI AD /Keamanan RM kafe), FERI SAUT SIMANJUNTAK (Bar Boy), dan MANIK (Kasir RM Kafe).

Dalam peristiwa penembakan itu ada tiga saksi. RUSTAM EFFENDI (Bartender RM kafe), SAMSUL BAHRI (Keamanan RM kafe), dan YAKUB MALIK (Keamanan RM kafe).

Aksi brutal ini berawal, saat pelaku datang sekira jam 02.00 WIB bersama temannya yang bernama PEGI dan langsung memesan minuman.

Karena kafe hendak tutup dan pelanggan lain sudah membubarkan diri lalu pelaku ditagih bill pembayaran minuman sebesar Rp 3.335.000.

Namun korban tidak mau membayar. Selanjutnya korban SINURAT selaku keamanan menegur pelaku dan terjadi cekcok mulut. Tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api dan ditembakkan kepada ketiga korban secara bergantian. (Antaranews/Tribunjatim.com)

Polisi Ungkap Kasus Prostitusi ABG di Makassar Hingga Tarif Sekali Kencan

Kabar Buruk buat KSAD Jenderal Andika Perkasa, Lagi Anggota TNI Dikeroyok dan Berikut Kronologi

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Alasan Brutal Bripka CS Tembak TNI Pratu Martinus di Bar, Dihukum Mati? Detik-detik Subuh Berdarah.

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved