TRIBUN TIMUR WIKI
Hore! Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021 Kini Bisa Akses YouTube Tapi Ternyata Bisa Hangus Jika?
berbeda dari tahun sebelumnya, kali ini Kemendikbud hanya akan memberikan satu jenis kuota data internet, yaitu kuota umum.
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Waode Nurmin
Penerima bantuan paket kuota data internet di antaranya:
- Peserta didik pada pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah;
- Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah;
- Mahasiswa; dan
- Dosen.
Penerima Bantuan paket kuota data internet harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Peserta didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
1) Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan
2) Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.
b. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
1) Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan
2) Memiliki nomor ponsel aktif.
c. Mahasiswa
1) Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree;
2) Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan