Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah

Nurdin Abdullah Tersangka Kasus Suap, Netizen Tak Menyangka dan Pertanyakan Stadion Mattoangin

Netizen pun ramai-ramai berkomentar di akun Instagram Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah pasca terjaring OTT KPK Sabtu (27/2/2021) dini hari.

Editor: Muh Hasim Arfah
Tribunnews.com
Tersangka kasus suap proyek infrastruktur sekaligus Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah 

TRIBUN-TIMUR.COM- Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah akhirnya berstatus tersangka sejak Minggu, (28/2/2021).

Nurdin Abdullah termasuk salah satu yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi ( OTT KPK ) di Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jumat (26/2/2021) malam.

Nurdin Abdullah tersangka menjadi kepala daerah pertama yang terjaring OTT KPK pada tahun 2021 ini.

Pada Minggu (28/2/2021) Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya.

Lalu apa kasusnya?

Kasus dugaan suap proyek infrastruktur

Diberitakan Kompas.com dengan judul Kasus Korupsi, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Diduga Terima Rp 5,4 Miliar, Ini Kronologinya,  Minggu (28/2/2021) Nurdin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan enam orang, yaitu AS, NY, SB, ER, IF, dan NA di tiga tempat berbeda di Sulawesi Selatan.

Ketiga tempat itu adalah Rumah Dinas ER di kawasan Hertasening, jalan poros Bulukumba, dan Rumah jabatan Gubernur Sulsel.

Nurdin Abdullah (NA) bersama dengan Edy Rahmat (ER) ditetapkan sebagai tersangka penerima dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel.

Keduanya disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara itu AS ditetapkan sebagai tersangka pemberi. AS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Tribun pun menelusuri aktivitas Instagram Nurdin Abdullah.

Ternyata, netizen pun menyerang Nurdin Abdullah dengan komentar.

Beberapa warganet terlihat kaget setelah mengetahui kabar OTT Nurdin Abdullah

Bahkan, ada yang berdoa hal itu tak benar. 

Ada juga menanyakan tentang nasib stadion Mattoangin yang sudah dirubuhkan.

theseventh: Yang kesini karena berita tertangkap KPK?

mr_reyyyyy: Kami percaya pak Prof. Selalu melakukan yang terbaik. Bahkan secara pribadi sangat mendukung pak Prof untuk maji sebagai RI1. Saya hanya berharap bahwa bapak tidak terlibat dalam hal ini. Bapak hanya terseret saja tapi bukan pelaku. Doa saya selalu menyertai bapak dan keluarga

erickjafar: Berharap berita yang menyatakan tidak betul pak Gub

suharman_04: Pak prof gubernur yg selalu bangga banggakan oleh masyarakat sulsel tapi kenapa pagi "ada berita mdk enak pak

abeeabii: Tdk Nyangka ku Prof kenapa bisaki ditangkap KPK

theseventh: Andalkanki presiden berikutnya

Iandarwis: Prof ... Please ... Ini pagi2 kami dpt berita mengejutkan. Kalau sudah tepat dengan KPK sudah beda lg citra positif Bapak Prof ... mohon Prof, diklarifikasi berita itu. Setidaknya kami, pengikut setiamu bisa paham

ibnubintang_hs: pak gub, yakinka orang jujurki

ainunhidayatullah29: Benarkah?

Ixanarchplan: Politik Sulsel Kejam, hanya ini yang bisa menjegal lawan politiknya

Mediapsm: Oh tuhan bagaimana dengan nasib stadion kita semua

Masdiamursaha: Assalamau alaikum pak gubernurku smg Allah melindungimu dari org org yg merekomendasikan menjatuhkanmu, sediiih lihat beriita di tv, jebakan kayaknya

sabaruddin1311: Knp cuma 1M?

thutttiiifrutttyyy_: Prof ,, duuuhh ... sedihku dengarki beritanyaa ,,,

muhammadfatrahr: Doa saya selalu yang terbaik buat bapak dan keluarga, apapun yang terjadi semoga bisa menjadi lebih baik lagi kedepannya

adehariwijaya: Saya tidak mengatakan bapak Pemimpin yang sempurna,

Bisa saja bapak do & bisa saja tidak!

Tapi satu hal yang bisa saya katakan,

Bapak Lebih Baik dibanding mereka.

Mungkin mereka tidak terganggu dengan kepimpinan bapak yang tegas,

atau mulai takut dengan sosok yang lebih baik.

Yang ditangkap manusia biasa & yang menangkap juga manusia biasa.

andi_ivan13: Gubernur Sulsel mendatangi KPK dari hasil penyelidikan yang di tanggap tangan oleh pihak KPK di salah satu rmh makan dengan bukti koper yang berisi uang 1M. Pak nurdin ke KPK untuk di mintahi keterangan sebagai saksi. Dan sampai sekarang belum ada klarifikasi dari pihak pemprov mengenai kejadian ini. Mari kita semua doakan pak nurdin abdullah dari org2 yang akan menjatuhkan beliau ...

amanda.looe: Yohanes 3:16 (TB) Karena begitu besar kasih Allah akan dunia ini, sehingga Ia telah mengaruniakan Anak-Nya yang tunggal, yang tunggal, setiap orang yang percaya kepada-Nya tidak binasa, melainkan beroleh hidup yang kekal.

1 Korintus 1:18 (TB) Sebab pemberitaan tentang salib memang adalah kebodohan bagi mereka yang akan binasa, tetapi bagi kita yang diselamatkan pemberitaan itu adalah kekuatan Allah.

Amsal 3: 5 (TB) Percayalah kepada TUHAN dengan segenap hatimu, dan janganlah bersandar kepada pengertianmu sendiri.

madridista_nugraha: Serius ketangkap kpk?

codetcarladiva.dll: Prihatin, baru aja dilantik, menurut sy tidak kepala daerah yg tersandung kss di kpk blm tentu org jahat.terkadang entahlah ,, kpk akan mempertanggungjawabkan di akhirat

magfirajannah: Astagfirullah pokoknya saya tidak percaya pak ,, bapak yang buat bantaeng jadi terkenal seperti sekarang

arhienanda: KPK NYATA

Kronologis OTT Nurdin Abdullah 

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah diduga menjadi Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi ( OTT KPK ).

Dari informasi yang didapatkan Tribun Timur, Nurdin Abdullah ditangkap KPK, beredar melalui aplikasi berbagi pesan WhatsApp, proses penangkapan mulai pukul 01.00 Wita.  

Tim KPK sebanyak 9 orang  telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan. Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.

Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain: Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn), Nuryadi (Sopir Agung, 36 tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Provinsi Sulsel 48 tahun),

Selain itu, ada Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan) dan Irfandi ( Sopir Edy Rahmat).

Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu)  koper yang berisi uang sebesar Rp 1 Miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Tim KPK kemudian langsung membawa  Nurdin Abdullah dan rombongan langsung ke klinik untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen.

Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.

Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel.

Kemudian pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda  GA 617.

Tim dan rombongan memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta, pukul 07.00 Wita.

Terpisah, Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan benar ada OTT KPK di Sulawesi Selatan. 

"Benar, Jumat, 26/2/2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di sulawesi  selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," katanya. 

Ia menyampaikan, informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan.

"Tim masih bekerja,  dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," kata Ali Fikri. (kompas.com/tribun-timur.com)

Baca juga: Nurdin Abdullah Tersangka, HMI Cabang Jeneponto: Sangat Disayangkan

Baca juga: BOCOR Percakapan Nurdin Abdullah dan Ridwan Wittiri Sebelum OTT KPK Diungkap Sekjen PDIP

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved