Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Gubernur Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Berpotensi Pengaruhi Peta Politik Sulsel

Gubernur Sulawesi Selatan Prof Dr Nurdin Abdullah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sabtu (27/2/2021) dini hari

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
Dok Humas Pemprov Sulsel
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (Foto Humas Pemprov Sulsel) 

KPK belum menjelaskan rinci dalam proyek infratruktur apa, gubernur yang baru menjabat tahun ketiga ini ditahan. 

Komisi anti rusuah sudah mengantongi bukti uang Rp 1 Miliar yang diserahkan seorang kontraktor proyek, Agung Sucipto alias Anggu.

Uang dalam tas itu diserahkan Anggu dan supirnya kepada ajudan resmi Gubernur Syamsul Bahri (48).

Ikut ditahan KPK Sekretaris Dinas PU Sulsel Edy Rahmat dan juga supir.

Petugas polisi dipantau penyidik KPK sudah menyegel Ruang Kerja Kantor Kepala Dinas PU Sulsel Prof Rudy Jamaluddin, di Jl AP Pettarani, Makassar, Sabtu (27/2/2021) pagi, menyusul penahahan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Sekretaris Dinas PU Bina Marga Sulsel.

Guru besar ilmu kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas) ditahan hanya berselang beberapa jam setelah ajudannya dan sekretaris Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sulsel, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) 9 penyidik KPK dan 4 personel Brimob Gegana Polda Sulsel di sebuah rumah makan sea food, Nelayan, Jl Ali Malaka, Kelurahan Losari, Kecamatan Ujungpanang, Kota Makassar, Jumat (26/2/2021) malam. 

Laporan Kontributor TribunMakassar.com @bungari95

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved