Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Gubernur Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Berpotensi Pengaruhi Peta Politik Sulsel

Gubernur Sulawesi Selatan Prof Dr Nurdin Abdullah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sabtu (27/2/2021) dini hari

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
Dok Humas Pemprov Sulsel
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (Foto Humas Pemprov Sulsel) 

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Bupati Bone Andi Fashar Mahdin Padjalangi, serta Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sulawesi Selatan Prof Dr Nurdin Abdullah, Sabtu (27/2/2021) pagi, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi yang diperoleh Tribun, Nurdin sudah dipantau tim penyelidik KPK sejak lima bulan lalu, atau Oktober 2020 lalu.

Penangkapan Nurdin Abdullah 27 Februari itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Surat perintah lidik atau penyelidikan keluar setelah pihak penyidik menemukan informasi dan bukti kuat keterlibatan sorang dalam pelanggaran hukum ini ternyata sudah teregister bulan Oktober 2020 lalu.

Penangkapan dan Operasi tangkap tangan Gubernur Sulsel ini, mirip dengan operasi tangkap tangan KPK untuk Gubernur Kepulauan Riau (KPK) Nurdin Basirun, yang kini sudah dua tahun dipenjara di LP Sukamiskin Bandung.

Nurdin Abdullah adalah gubernur keenam di Indonesia yang ditangkap KPK dalam masa jabatannya, dalam lima tahun terakhir.

Seperti Nurdin Abdullah, kelima gubernur lainnya, ditangkap dalam kasus gratifikasi dari pihak pengusaha. 

Semua kasusnya berlanjut ketahap penyidikan, penuntutan dan semuanya masih dipenjara.

Hingga pukul 11.00 WIB, dia masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta.

Nurdin ditahan dalam kasus dugaan gratifikasi proyek pemerintah. 

Nurdin ditahan dalam kasus dugaan gratifikasi proyek pemerintah. 

Mantan Bupati Bantaeng dua periode ini dijemput di rumah jabatan Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka No 1,Kelurahan Sawerigading, Kota Makassar, Sabtu (27/2/2021) pukul 01.00 Wita.

Kamar tidur Gubernur di rujab diketok KPK.

"Saya dijemput KPK saat sudah tidur." kata Nurdin kepada wartawan sebelum masuk ke gedung KPK di Jakarta, Sabtu pagi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved