Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Apa Itu ADC? Samsul Bahri ADC Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Juga Kena OTT KPK, Usia 48 Tahun
penasaran Apa itu ADC, ADC adalah, menyusul OTT KPK di Sulawesi Selatan, Gubernur Nurdin Abdullah ditangkap KPK, & reaksi Wagub Andi Sudirman Sulaiman
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Mansur AM
Masih dalam sidang hak angket selanjutnya, pada pada Senin (15/7/2019), data tender yang didapatkan oleh tim Pansus Angket Gubernur Sulsel, pemenang proyek ruas jalan itu PT Putra Utama Global milik Hartawan, dan bukan PT Agung Perdana Bulukumba.
Jumras pun mengaku sudah tidak mengetahui terkait pemenang tender ini, karena terlebih dahulu dipecat oleh Gubernur dari jabatannya. “Saya tidak tahu siapa, saya tidak ikut perkembangan,” tutur Jumras, pada sidang hak angket, Senin (15/7/2019).
Gubernur Nurdin Abdullah menjelaskan alasan pencopotan Kepala Biro Pembangunan Setda Pemprov Sulsel Jumras, pada Sidang Hak Angket yang digelar DPRD Sulsel pada Jumat (2/8/2019). Nurdin menyebutkan, pencopotan Jumras didasarkan pada rekomendasi KPK.
Dalam laporan KPK, Jumras terbukti melakukan praktek gratifikasi dengan menetapkan fee sebesar 7,5 persen untuk setiap proyek.
Praktek ini telah Jumras lakukan sejak ia menduduki jabatan Kepala Dinas PU. “Saya buka saja Ketua. Sebenarnya rentetannya dari awal. Beliau sejak jadi Kadis PU, terus membawa data-data kegiatan (peserta tender proyek) ke saya. Berkali-kali minta petunjuk (saya) siapa dikasih menang?” ungkap Gubernur Nurdin.
Reaksi Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memnita semua pihak mendoakan yang terbaik untuk Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Agar Gubernur kembali menjalankan tugasnya.
Andi Sudirman mengaku tidak tahu menahu soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK RI terhadap Sekretaris Dinas PU Provinsi Sulsel Edy Rahmat dan Adc Gubernur Samsul Bahri.
“Saya tidak tahu kalau ada kejadian tadi malam, karena saya berada di luar kota,” kata adik mantan Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman ini.
KPK: Gubernur Belum Tersangka
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan adanya operasi tangkap tangan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Ali Fikri mengonfirmasi terkait status Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah usai dibawa dari Makassar ke Jakarta.
"Sejauh ini masih dalam proses permintaan keterangan dari pihak-pihak itu (termasuk Nurdin Abdullah)," ujar Ali via telepon, Sabtu (27/2/2021).
"Kita sebut sebagai orang-orang terperiksa atau terduga melakukan tindak pidana korupsi," tambahnya.
Ia pun menegaskan, Nurdin Abdullah belum tersangka.