Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Apa Itu ADC? Samsul Bahri ADC Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Juga Kena OTT KPK, Usia 48 Tahun
penasaran Apa itu ADC, ADC adalah, menyusul OTT KPK di Sulawesi Selatan, Gubernur Nurdin Abdullah ditangkap KPK, & reaksi Wagub Andi Sudirman Sulaiman
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Mansur AM
Aparat KPK tangkap Gubernur Sulsel Jumat (27/2/2021) dini hari tadi.
Sosok Edy Rahmat bersama sopirnya ditangkap tangan OTT KPK di RM Nelayan Makassar dengan uang Rp 1 miliar bersama seorang pengusaha Agung Sucipto.
Sebelum jadi Sekretaris Dinas PU mendampingi Prof Rudy Djamaluddin, Edy Rahmat, ST, M.Eng menjabat Kepala Seksi Preservasi Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga.
• Detik-detik Kronologi Gubenur Nurdin Abdullah OTT KPK dari Rujab ke Bandara, Uang Rp 1 M di Koper
• OTT Gubernur Nurdin Abdullah, KPK Dikawal 4 Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel
• Sosok Agung Sucipto, Pengusaha Ikut Ditangkap Bersama Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah oleh KPK
Informasi yang dihimpun tribun-timur.com, Edy Rahmat kini berada di Gedung KPK bersama Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Pengusaha Agung Sucipto
Nama Agung Sucipto (64) langsung jadi pembicaraan menyusul hebohnya Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap KPK.
Sosok Agung Sucipto dulu pernah membuat heboh Sulsel.
Gara-gara pengusaha Agung Sucipto, bergulir hak angket di DPRD Sulsel.
Namun isu ini berhasil diredam dan hak angket anggota DPRD Sulsel periode 2014-2019 berakhir tanpa bukti tentang keterlibatan Agung Sucipto.
Sosok Agung Sucipto populer dengan sapaan Anggu karena dibahas di DPRD.
• OTT, Kronologi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK di Rujab, Uang Rp 1 M dari RM Nelayan
• BENAR! KPK OTT Kepala Daerah di Sulawesi Selatan Dini Hari Tadi, Foto Nurdin Abdullah Diborgol Ramai
• Gubernur Nurdin Abdullah Kena OTT KPK Pasca Lantik 11 Bupati, Digiring ke Jakarta saat Kondisi Sepi
Ia disebut-sebut pengusaha 'sakti' dibelakang keberhasilan karier politik Nurdin Abdulalh sejak masih jadi Bupati di Bantaeng, Sulawesi Selatan selama 10 tahun.
Nama Agung Sucipto menjadi viral khususnya di Sulsel, ketika Mantan Kepala Biro Pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Jumras memberikan keterangan pada saat sidang Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (9/7/2019).
Jumras dalam sidang itu menceritakan dua pengusaha bernama Agung Sucipto dan Ferry T menemui dirinya untuk bisa dimenangkan dalam tender proyek. Namun, kala itu Jumras mengakui, meminta kedua pengusaha itu untuk ikut lelang.
Namun, setelah pertemuan itu, Jumras mengakui dipanggil ke Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, 20 April 2019.
Menurut Jumras, dalam pertemuan itu, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengungkapkan, dirinya dicopot karena meminta fee. “Saya bilang, saya terima ini pencopotan. Pak Agung bilang ke saya, Pak Gubernur dibantu Rp 10 miliar saat Pilkada,” kata Jumras.