Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ardi Pratama

Sosok Ardi Pratama Viral! Makelar Mobil Berurusan dengan Bank BCA gara-gara Kasus Salah Transfer

Sosok warga Surabaya Ardi Pratama Viral! Makelar Mobil Berurusan dengan Bank BCA gara-gara Kasus Salah Transfer Rekening

Editor: Mansur AM
Kiriman netizen ke Tribun Timur
Ilustrasi rekening BCA 

"Klien kami setor tunai 5,4 juta ke rekeningnya. Sebagai wujud itikad baiknya mengembalikan.

"Jadi di rekening klien kami ada nilai 10 jutaan. Namun mereka (BCA) tidak mau menerima," terangnya.

Setelah penolakan itu, muncul laporan polisi yang dilakukan oleh Nur Chuzaimah, selaku back office BCA KCP Citraland.

"Itu Agustus dilaporkan tanggal 7 Oktober diperiksa. Kemudian ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.

Awalnya, penyidik unit Resmob Satreskrim menetapan tersangka dan menjeratnya pasal 85 UURI nomor 3 tahun 2011 tentang transfer dana dan UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.

Dikonfirmasi, Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana membenarkan dan kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan negeri Tanjung Perak Surabaya.

"Benar, sudah dilimpahkan. P21," singkatnya.

Sementara dalam dakwaan Jaksa, Hendrix mengatakan, jika pasal yang diterapkan adalah pasal 85 UURI nomor 3 tahun 2011 dan Pasal 372 tentang penggelapan.

Dikonfirmasi, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, I Gede Willy Pramana mengatakan, jika laporan terlapor terhadap terdakwa kemungkinan mengatasnamakan BCA.

"BCA yang mengalami kerugian atas tindakan yang dilakukan terdakwa. Sementara Nur selaku pelapor mungkin sudah mendapat surat kuasa dari BCA," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

Padahal, menurut resume penyidik Resmob, pemeriksaan saksi Tjatur Ida Hariyati yang juga pegawai Bank BCA mengatakan jika kerugian itu dialami oleh Nur selaku pelapor karena telah mengganti uang milik Philip yang salah ditransferkannya ke rekening Ardi Pratama.

(Surya/Penulis: Firman Rachmanudin)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Terima Dana dari Salah Transfer Bank, Pria di Surabaya Dipidanakan, Keluarga Tuntut Keadilan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved