Tribun Makassar
Munafri Arifuddin Pertama Kembalikan Formulir Bacalon Ketua Golkar Makassar
Mantan calon Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin resmi mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
3. Aktif terus menerus menjadi anggota Partai GOLKAR sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain;
4. Dinyatakan lulus mengikuti pendidikan dan pelatihan kader Partai GOLKAR;
5. Memiliki Prestasi, Dedikasi, Disiplin, Loyalitas dan Tidak Tercela (PD2LT);
6. Memiliki kapabilitas dan akseptabilitas;
7. Tidak pernah terlibat G 30 S/PKI;
8. Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam Partai GOLKAR.
9. Berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota yang bersangkutan;
10. Tidak mempunyai hubungan suami/istri atau keluarga sedarah dalam satu garis lurus ke atas dan ke bawah yang duduk sebagai Anggota DPR-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota mewakili Partai Politik lain atau menjadi Pengurus Partai Politik lain dalam satu wilayah yang sama.
Laporan Kontributor TribunMakassar.com @bungari95
