Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Koruptor Bansor

Hukuman Mati Juliari Batubara & Pokrol Bambu,Budayawan Sulsel 'Pasti Seru Biar Semua Sibuk Menunggu'

Amran Alimuddin, jika suatu kasus hukum dikomentari dan dinilai oleh yang bukan ahlinya, bukan hakimnya, maka itu gaya pokrol. bambu. Tapi pasti seru

Editor: AS Kambie
handover
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar Akhmat Suyuti mengenai pengembalian sejumlah uang yang diterimanya dari Juliari.

Hanya saja, Ali Fikri tidak merinci kapan pemberian dan pengembalian uang itu.

Termasuk jumlah uang yang dikembalikan dan tujuan Juliari memberikan uang itu.

"Akhmat Suyuti (Ketua DPC PDIP Kab. Kendal) didalami pengetahuannya terkait dengan adanya pengembalian sejumlah uang," kata Ali melalui keterangannya, Jumat (19/2/2021).

Ali Fikri juga tidak menjelaskan lebih jauh sumber uang yang diberikan Juliari kepada Akhmat Suyuti ini.

Ia hanya menyebutkan, pemberian uang itu tidak dilakukan langsung oleh Juliari Batubara, melainkan melalui perantara pihak lain.

"(uang) diduga diterima (Akhmat Suyuti) dari tersangka JPB (Juliari P Batubara melalui perantaraan pihak lain," kata Ali.

Saat ditanya wartawan usai diperiksa, Akhmad Suyuti bungkam.

"Enggak," ucapnya singkat di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara sebagai tersangka penerima suap. Juliari Batubara diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa berupa bansos dalam penanganan pandemi Covid-19.

Selain Juliari Batubara, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya.

Empat tersangka itu yakni l Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan proyek bansos Covid-19 di Kemensos.

Kemudian, dua tersangka pemberi suap yakni, Ardian Iskandar Maddanatja alias Ardian Maddanatja yang merupakan Presiden Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama atau PT Tigapilar Agro Utama (TPAU/TAU) dengan akronim TIGRA.

Juliari Batubara diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu perpaket bansos.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved