Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Koruptor Bansor

Hukuman Mati Juliari Batubara & Pokrol Bambu,Budayawan Sulsel 'Pasti Seru Biar Semua Sibuk Menunggu'

Amran Alimuddin, jika suatu kasus hukum dikomentari dan dinilai oleh yang bukan ahlinya, bukan hakimnya, maka itu gaya pokrol. bambu. Tapi pasti seru

Editor: AS Kambie
handover
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Praktisi hukum asal Sulsel Amran Alimuddin tidak sepakat jika hukuman mati untuk Edhy Prabowo dan Juliari Batubara sudah dibicarakan. Sementara kasus yang membeit Edhy Prabowo dan Juliari Batubara masih proses penyidikan.

“Tahapan masih penyidikan sudah bicara jenis hukuman, ini adalah dalih atau kesimpulan yang premateur,” tegas Amran Alimuddin.

Menurut Amran Alimuddin, hakim senior saja, jika dia bukan majelis hakim yang menangani suatu perkara, maka ia dianggap tidak tahu apa-apa atas suatu perkara.

“Kendati hakim senior itu membaca di koran atau dengar juga di radio dan nonton di televisi tentang peristiwa atau kasusnya. Dia tetap dianggap tidak tahu apa-apa atas suatu perkara jika bukan dia yang tangani kasus tersebut,” jelas Amran Alimuddin.

“Lalu bagaimana kita sebagai orang awam tapi dengan mudah berkesimpulan pantas dihukum mati,” ujar Amran Alimuddin menambahkan.

Dikatakan Amran Alimuddin, jika suatu kasus tidak pernah lihat berita acaranya, barang buktinya, saksi-saksinya, dan lain-lain, lalu berkomentar setuju atau tidak setuju, maka itu gaya pokrol bambu.

“Hukum itu mirip-mirip pekerjaan dokter, harus melalui diagnosa. Tanpa diagnosa, dokter tidak mampu berkesimpulan atas suatu penyakit,” kata Amran Alimuddin.

“Hukunan mati dikenal, hukuman 2 tahun dikenal, putusan bisa bebas juga dikenal. Tapi itu urusan persidangan. Ini masih penyidikan belum selesai, tapi sudah bicara hukuman mati. Jika cara pandang seperti ini, maka dapat dipastikan masuk sebagai kategori orang awam, tidak tahu apa-apa atas konstruksi peristiwa, yah pokrol bambu,” jelas Amran Alimuddin.

Budayawan asal Sulsel, Moch Hasymi Ibrahim, membayangkan betapa serunya Edhy Prabowo dan Juliari Batubara benar-benar diancam hukuman mati.

“Seru, pasti seru. Biar kita semua sibuk menunggu dan melupakan hal-hal lain,” ujar Moch Hasymi Ibrahim.

Hanya saja, menurut Moch Hasymi Ibrahim, memang harus hati-hati karena salah sedikit, unsur keadilan bisa tidak terpenuhi.

“Apalagi kalau terhukum bukan pelaku tunggal,” kata Moch Hasymi Ibrahim.

Perkembangan Kasus

Kasus korupsi bansos, Juliari Batubara, terus bergulir dan menggelinding. Ketua PDIP Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah, Akhmat Suyuti, diperiksa KPK.  Akhmat Suyuti diduga terima uang.

Disebutkan, Akhmat Suyuti diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kememterian Sosial, Jumat (19/2/2021).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved