Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bulukumba

Askar-Pipink Mengalah di MK, Patudangi Azis Sebut Andi Utta-Edy Manaf Dilantik Akhir Februari 2021

KPU Bulukumba baru menggelar pleno penetapan pemenang Pilkada 2020 karena sebelumnya hasil pilkada digugat oleh paslon nomor 2, Askar HL-Arum Spink.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Tim HB
Calon Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf atau Andi Utta. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bulukumba terpilih Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf sebagai pemenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bulukumba 2020.

Penetapan pasangan bertagline Harapan Baru tersebut melalui rapat pleno terbuka, Kamis (18/2).

“Agenda utama rapat pleno terbuka ini pembacaan SK penetapan paslon bupati dan wakil bupati Bulukumba terpilih pascatahapan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Ketua KPU Bulukumba Kaharuddin.

Kahar sapaannya menyatakan pesta demokrasi di Bulukumba berhasil dilaksanakan secara damai, berbudaya, dan bermartabat.

Partisipasi pemilih juga mengalami peningkatan sebesar 15 persen dibandingkan pilkada sebelumnya.

“Pada Pilkada sebelumnya itu kalau tidak salah hanya sekira 59 persen, sedangkan Pilkada 2020 ini itu 74,20 persen,” Kahar menambahkan.

Diketahui, KPU Bulukumba baru menggelar pleno penetapan pemenang Pilkada 2020 karena sebelumnya hasil pilkada digugat oleh paslon nomor 2, Askar HL-Arum Spink.

Dengan begitu, mereka harus mengikuti serangkaian proses persidangan di MK.

Namun, dalam perjalanannya Askar HL-Arum Spink mencabut permohonannya di MK.

Hal itu disampaikan kuasa hukumnya, Jusman Sabir.

Hasil permohonan itu dikabulkan MK.

Sehingga, paslon Harapan Baru ditetapkan sebagai pemenang secara resmi KPU.

Pascapenetapan, Ketua Tim Pemenangan Harapan Baru, Patudangi Azis optimistis Andi Utta-Edy Manaf bakal dilantik bulan ini.

“Setelah melewati proses akhirnya Harapan Baru ditetapkan sebagai pemenang. Ini kemenangan bersama, kemenangan masyarakat Bulukumba,” katanya.

“Insya Allah HB dilantik bulan ini,” Patudangi Azis menambahkan.

Menurutnya, sudah saatnya bersama memulai dengan niat baik untuk membangun Bulukumba.

“Pesan pak bupati dan pak wakil Bulukumba akan maju dan sejahtera jika dimulai dengan niat baik, kerja keras. Saatnya bekerja untuk Bulukumba,” kata Wakil Ketua DPRD Bulukumba itu.

Sementara KPU Luwu Timur dijadwalkan menetapkan Thoriq Husler-Budiman Hakim sebagai paslon terpilih pada Pilkada Lutim 2020, Sabtu (20/2) besok.

“Insya Allah, Sabtu penetapan pasangan calon terpilih,” kata Komisioner Divisi Hukum KPU Lutim Adam Safar, Kamis (18/2).

Rencananya, pleno penetapan paslon terpilih digelar di Gedung Simpurusiang, Desa Puncak Indah, Malili.

Diketahui, MK menolak permohonan paslon bupati dan wakil Bupati Luwu Timur nomor urut 2, Irwan Bachri Syam-Andi Muh Rio Patiwiri (IBAS-RIO), Rabu (17/2/2021) lalu.

Diputuskan dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Luwu Timur 2020 agenda sidang yaitu pengucapan putusan atau ketetapan oleh majelis hakim.

Keputusan itu dibacakan Ketua MK Anwar Usman yang bertindak sebagai ketua majelis hakim dalam sidang ini.

“Dalam amar putusan mengadili dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua Majelis Hakim Anwar Usman.

Keputusan ini dihasilkan melalui rapat permusyawaratan hakim oleh sembilan hakim konstitusi yaitu, Anwar Usman selaku ketua merangkap anggota, Aswanto, Suhartoyo, Daniel Yusmic P Foekh.

Kemudian Arief Hidayat, Enny Nurbaninggsih, Manahan MP Sitompol, Saldi Isra, dan Wahiduddin Adams masing-masing sebagai anggota.

Sidang putusan adalah tahap akhir proses persidangan di MK dan berkekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam sidang pleno terbuka.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved