Guru Honorer
Update Fakta-fakta Guru Honorer Dipecat Karena Status FB di Bone, DPR Minta Nadiem Makarim Beraksi
Update Fakta-fakta Kasus Guru Honorer di Bone Dipecat Gara-gara Status FB, Sudah Sampai di Gedung DPR RI Nadiem Makarim diminta bertindak
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Informasi pemecatan guru honorer gara-gara unggah rincian gaji di Facebook di Kabupaten Bone jadi isu nasional.
Komisi X DPR RI turun tangan.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kementerian Pendidikan yang dipimpin Nadiem Makarim tidak menganggap sepele hal ini.
Komisi X DPR RI membidangi Pendidikan, Olahraga, dan Sejarah.
• Soal Pemberhentian Guru Honorer, Ketua PGRI Bone; Kita Pelajari Dulu
• Kasihan Guru Honorer di Bone Dipecat Setelah Posting Gaji di FB, Bupati; Carikan Sekolah Terdekat
• Guru Honorer Diberhentikan Kepala Sekolah, Ketua IGI Bone: Mereka Harus Dipertemukan
Saat ini, menurut Syaiful Huda, Pemerintah dan DPR RI berjuang agar guru honorer mendapatkan upah sesuai standar dan layak. Namun kejadian di Sulawesi Selatan justeru mencoreng perjuangan itu.
Sebelumnya, Hervina seorang guru honorer di Tellu Limpo Kabupaten Bone, Sulsel, dipecat oleh suami kepala sekolah tempatnya mengabadi karena mengunggah gajinya di FB.
Total diterima selama empat bulan Rp 700 ribu.
"Dan itu fakta umum yang dialami para guru honorer kita saat ini. Jadi, kepala sekolah jangan menganggap kejujuran guru honorer tersebut sebagai sesuatu yang aib atau mencemarkan nama baik sekolah. Bukan," katanya, Kamis, 11 Februari 2021.
Kementerian Pendidikan diminta bertindak dan memberi solusi sehingga ke depannya tidak ada kasus-kasus seperti Hervina lagi.
Kasus guru honorer diberhentikan oleh kepala sekolah di SDN 169 Sadar, Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) juga mendapat atensi Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone.
Disdik Bone memanggil keduanya.
Termasuk pengawas sekolah dan Camat Tellu Limpoe. Namun, sang guru honorer, Hervina tidak hadir.
Kepala Disdik Bone, Andi Syamsiar Halid mengatakan, pihaknya berupaya mencarikan jalan keluar terkait persoalan ini.
"Kita mau damaikan. Saya selaku pimpinan ingin mencari jalan yang terbaik. Cuma guru honorer tersebut tidak datang," katanya Kamis (11/2/2021).
Andi Syamsiar menjelaskan, Hervina sempat berhenti mengajar selama lima tahun. Dia keluar daerah. Jadi kontraknya sempat putus.
Kemudian kembali mengajar setelah dia bersama Camat, pengawas sekolah menghadap kepada kepala sekolah untuk meminta kembali mengajar.
"Sempat 5 tahun tidak masuk sekolah. Kemudian diberikan kebijakan setelah menghadap ke kepala sekolah dibantu Camat dan pengawas. Akhirnya kembali lagi mengajar," jelasnya.
Terkait Kepala Sekolah, Hamsinah memberhentikan Hervina menjadi guru honorer, Andi Syamsiar menyampaikan bukan karena dendam dan bukan karena benci.
Pesan tertulis yang dikirim kepada Hervina betuliskan silakan cari sekolah yang tinggi honornya, karena honor ditentukan, tidak boleh sembarang.
Ia pun terus berupaya mencari jalan terbaik untuk mencarikan sekolah untuk mengajar. Sebab, di sekolah tersebut sudah penuh tenaga pengajar. Sebab ada dua orang diterima sebagai guru berstatus ASN.
"Saya selaku kadis berupaya mendamaikan. Kita ingin duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini," bebernya.(*)
• Soal Pemberhentian Guru Honorer, Ketua PGRI Bone; Kita Pelajari Dulu
• Kasihan Guru Honorer di Bone Dipecat Setelah Posting Gaji di FB, Bupati; Carikan Sekolah Terdekat
• Guru Honorer Diberhentikan Kepala Sekolah, Ketua IGI Bone: Mereka Harus Dipertemukan
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar