Guru Honorer Bone Dipecat Gegara FB
Guru Honorer Diberhentikan Kepala Sekolah, Ketua IGI Bone: Mereka Harus Dipertemukan
Hervina, guru honorer di SDN 169 Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) diberhentikan sepihak oleh Kepala Sekolah
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Hervina, guru honorer di SDN 169 Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) diberhentikan sepihak oleh Kepala Sekolah tempatnya mengajar.
Diduga karena soal cuitannya di media sosial Facebook.
Hal tersebut mendapat perhatian dari Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim.
Dia mengatakan, guru honorer memang berada di posisi yang dilematis.
Tidak ada perlindungan bagi guru honorer dalam menjalankan tugas mereka.
"Mereka bisa dihentikan kapan saja," katanya Rabu (10/2/2021).
Menurut Ramli, kepala sekolah juga tidak mampu berbuat apa-apa atas kekacauan dunia pendidikan saat ini.
"Ini kesalahan pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola pendidikan. Dari tanggungjawabnya sebagai pemerintahan yang seharusnya menyediakan 20 persen APBD dan APBN kemudian menjamin pelaksanaan cita-cita kemerdekaan," tuturnya.
Oleh karena itu, ia meminta agar kepala sekolah dan guru honorer tersebut dipertemukan.
Kata dia, harus juga memang berhati-hati di media sosial dalam bertutur kata.
Kalau untuk soal gaji tambah dia, nilai Rp 700 ribu dalam empat bulan tentunya angka yang sangat kecil.
"Rp 700 ribu empat bulan itu angka sangat kecil. Harus dicarikan solusi, kembali bertemu kepala sekolah dan guru honorer tersebut," ucapnya.
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Antar