Penanganan Covid
Permohonan Santunan Korban Meninggal Karena Covid-19 Masih Minim di Pinrang
Permohonan santunan meninggal karena covid-19 di Kabupaten Pinrang masih minim. Jumlah warga Pinrang meninggal akibat Covid-19 saat ini 32 orang
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Suryana Anas
4. Surat keterangan ahli waris.
5. Fotocopy KTP & KK (Kartu Keluarga) korban dan ahli waris.
6. Fotocopy buku rekening ahli waris
7. Dokumentasi (saat dirawat/proses pemakaman).
Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ilustrasi-virus-corona-shutterstock-3012021.jpg)