Tribun Bulukumba
1 Warga Kajang Bulukumba Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Narkoba
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bulukumba, mengamankan warga Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Asdar (33 tahun).
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bulukumba, mengamankan warga Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Asdar (33 tahun).
Asdar telah ditahan oleh polisi sejak Rabu (27/1/2021) malam, setelah adanya laporan dari masyarakat.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Hambali Makka, Sabtu (30/1/2021) membenarkan penangkapan itu.
"Benar kita amankan satu orang terduga pelaku narkoba di Desa Bontobaji, Kajang beberapa hari lalu,” kata AKP Hambali Makka.
Menurut dia, penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh Unit Opsnal setelah melakukan lidik atas kebenaran informasi yang diperoleh dari masyarakat.
Bahwa di wilayah Kajang tepatnya di didusun Pannololo, Desa Bontobaji, biasa dilakukan transaksi jual beli dan pesta narkotika jenis sabu.
"Dari informasi itu unit opsnal yang dipimpin oleh Kanit Apriadi Masnar melakukan lidik di sekitar lokasi dimaksud dan saat dilakukan lidik ditemukan lelaki pelaku Asdar di jalan dengan menggunakan mobil," tambahnya.
Sehingga polisi kemudiam melakukan pemeriksaan penggeledahan badan dan mobil.
”Pelaku kita tangkap saat mengendarai mobil di di Desa Bontobaji, ini atas laporan dari warga sekitar yang mulai resah,” kata Hambali.
Usai ditangkap, mobil yang dikendarai pelaku diperiksa dan ditemukan satu saset sabu yang ditaruh diatas mobil pada jok bagian depan sebelah kiri.
Sehingga Asdar langsung ditahan bersama barang buktinya, berupa satu saset narkotika yang diduga jenis sabu tersebut.
Saat diintrogasi, dia mengakui bahwa satu saset sabu itu adalah miliknya yang diperoleh seseorang yang tidak dikenal namanya.
"Kalau menurut pengakuannya, saat ini orang tersebut berada di Kalimantan," tambahnya.
Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, terduga pelaku bersama barang buktinya ditahan di ruang Satres Narkoba Polres Bulukumba untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi