Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

FPI

Lembaga Bentukan Soeharto Anggap Mahkamah Internasional Bakal Tolak Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

Komnas HAM yakin laporan FPI ke Mahkamah Internasional bakal ditolak. Lembaga bentukan Presiden Soeharto anggap Indonesia tak ratifikasi Statuta Roma.

Editor: Muh Hasim Arfah
handover
Lembaga Bentukan Presiden Soeharto anggap Mahkamah Internasional akan tolak kasus penembakan 6 laskar FPI 

Kemudian, empat anggota laskar FPI tersebut, menurut Komnas HAM, ditembak mati di dalam mobil polisi dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya.

Berdasarkan keterangan polisi, keempatnya ditembak karena berupaya melawan yang mengancam keselamatan petugas.

Namun, Anam mengatakan, Komnas HAM tidak menemukan sumber lain terkait informasi tersebut selain dari pihak kepolisian.

Komnas HAM menyimpulkan bahwa penembakan terhadap empat anggota laskar FPI tersebut sebagai bentuk pelanggaran HAM.

"Penembakan sekaligus terhadap empat orang dalam satu waktu tanpa ada upaya lain yang dilakukan untuk menghindari semakin banyaknya jatuh korban jiwa mengindikasikan adanya tindakan unlawfull killing terhadap empat anggota Laskar FPI," ucap dia.

Adapun dalam rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.

Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final.

Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.

Ada perbedaan keterangan antara polisi dan pihak FPI atas kejadian tersebut.

Pihak FPI sebelumnya telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.

Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.(*)

Baca juga: PPATK Sinyalir Dana FPI Biayai Aktivitas Terorisme, Kuasa Hukum Bereaksi Keras Anggap Fitnah

Baca juga: Soal Transfer Lintas Negara ke FPI, Denny Siregar: Ada yang ingin Pake FPI sebagai Attack Dog Mereka

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Komnas HAM Tak Yakin Laporan Kematian 6 Laskar FPI Sampai ke Pengadilan Internasional

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved