FPI
PPATK Sinyalir Dana FPI Biayai Aktivitas Terorisme, Kuasa Hukum Bereaksi Keras Anggap Fitnah
Kuasa Hukum Front Pembela Islam ( FPI ) Aziz Yanuar membantah dana dalam rekening biayai aktivitas terorisme seperti dugaan PPATK.
TRIBUN-TIMUR.COM- Front Pembela Islam ( FPI ) membantah dugaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) soal dana anggota FPI biayai aktivitas terorisme.
Melalui Kuasa Hukum Front Pembela Islam, Aziz Yanuar, FPI membantah dana dalam rekening disalurkan untuk aktivitas terorisme.
"Itu tuduhan keji dan biadab," sambungnya.
Baca juga: PPATK Sinyalir Rekening Anggota FPI Biayai Aktivitas Terorisme, Mahfud MD Ungkap Banyak Pihak Panik
Baca juga: Netizen Facebook Tribun Kritisi Temuan PPATK Dugaan Dana Eks Anggota FPI Biayai Terorisme
Tapi, Aziz Yanuar membenarkan FPI kerap melakukan transaksi level internasional.
Menurut Aziz, hal itu wajar lantaran FPI dipercaya oleh masyarakat internasional.
"Level FPI kan internasional memang, jadi wajar ketika dipercaya oleh masyarakat internasional," ucap Aziz kepada Tribunnews, Senin (25/1/2021.
Aziz menerangkan transaksi biasanya dilakukan untuk membantu umat yang tengah berada di wilayah konflik.
Terutama untuk memberikan bantuan pangan dan juga konstruksi antara lain di Palestina dan Myanmar.
Aziz menunjukkan pembangunan Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza, Palestina.
FPI merupakan salah satu donatur untuk pembangunannya.
"Untuk bantuan kemanusiaan di Palestina, dan lain-lain," imbuhnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD menyampaikan eks anggota Front Pembela Islam ( FPI ) masih terus diawasi.
Hal itu dia sampaikan dalam Podcast Deddy Corbuzier yang dikutip Tribun Timur, Minggu (24/1/2021).
“Rekening sekarang dibekukan dan dilacak, ini darimana dan keluar kemana. Sekarang saya dengar banyak dag dig dug merasa ke rekening,” kata Mahfud MD ke Deddy Corbuzier
Mahfud MD mengungkapkan PPATK mensinyalir dana FPI ada untuk kasus terorisme.