Ambroncius Nababan
Ambroncius Nababan Tersangka, Bareskrim Mabes Polri Jemput Paksa Mantan Relawan Jokowi-Amin
Bareskrim Mabes Polri mentersangkakan ujaran kebencian, Ambroncius Nababan atas Natalius Pigai.
Ambroncius sendiri belakangan diketahui adalah pendukung Jokowi.
Ia menjabat ketua umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin).
Atas postingan yang berbau SARA itu, Ambroncius dilaporkan ke Polda Papua dan Polda Papua Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi mengatakan, laporan yang masuk ke Polda Papua Barat terhadap Ambroncius dibuat oleh Ketua KNPI Provinsi Papua Barat, Sius Dowansiba.
Laporan itu teregistrasi dengan Nomor /LP/17/I/2021/Papua Barat.
"Laporan ini dibuat pada Senin (25/1/2021) sekitar pukul 13.46 WIT di SPKT Polda Papua Barat," kata Adam melalui keterangan resmi, Senin (25/1/2021).
Bareskrim Polri kemudian mengambil alih kasus tersebut.
"Dengan analisis yang dilakukan Siber Bareskrim, maka Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua dan Papua Barat untuk melimpahkan LP tersebut ke Bareskrim Polri," kata Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono.
Menurut Argo, kasus diambil alih lantaran Ambroncius menetap di Jakarta.
Ia memastikan pihaknya segera memproses laporan tersebut dan memeriksa sejumlah saksi terkait.
"Kami akan menanyakan atau meminta keterangan apakah media sosial itu, Facebook itu adalah milik yang bersangkutan," ujarnya.
Argo mengatakan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga telah melakukan analasis terkait unggahan Ambroncius di akun Facebook.
Menurut Argo, pihaknya tak tinggal diam atas kasus tersebut.
"Kami sudah bisa memprediksi dengan adanya postingan itu dan kami sudah melakukan analisis oleh Siber Bareskrim," ujarnya.
KSP Minta Ditindak