Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribuners Memilih

Terkait Pilkada, Hari Ini DKPP Putuskan Perkara yang Melilit Ketua dan Anggota KPU Luwu Utara

DKPP menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu di Ruang Sidang Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (20/1/2021) pukul 10.30 Wita.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
ISTIMEWA
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 177-PKE-DKPPXI2020 di Bawaslu Sulsel, Makassar, Senin (14122020). 

Syamsul mengungkapkan, KPU Sulsel juga berkoordinasi dengan KPU RI untuk menanyakan hal ini.

"Berdasar petunjuk dari KPU RI, KPU Luwu Utara meminta kepada tim pemeriksaan kesehatan untuk menjadwalkan pemeriksaan kesehatan lanjutan bagi bakal pasangan calon Bupati Luwu Utara atas nama Muhammad Thahar Rum," jelas Syamsul.

Ia menambahkan, Faisal Tanjung selaku pengadu telah keliru dalam menafsirkan kegiatan pada tanggal 11-12 September 2020. 

Syamsul menjelaskan, penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan pada tanggal 11-12 September adalah jadwal bagi tim pemeriksa kesehatan untuk menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan kepada KPU penyelenggara pemilihan kepala daerah.

"Hal ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia yang sedang berpilkada," kata Syamsul.

Sidang ini dipimpin oleh Anggota DKPP Didik Supriyanto yang bertindak sebagai Ketua Majelis. 

Ia didampingi oleh Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Sulsel yang menjadi Anggota Majelis, yaitu Prof Ma’ruf Hafidz (unsur masyarakat), Fatmawati (unsur KPU), dan Azri Yusuf (unsur Bawaslu). (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved