Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribuners Memilih

Terkait Pilkada, Hari Ini DKPP Putuskan Perkara yang Melilit Ketua dan Anggota KPU Luwu Utara

DKPP menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu di Ruang Sidang Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (20/1/2021) pukul 10.30 Wita.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
ISTIMEWA
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 177-PKE-DKPPXI2020 di Bawaslu Sulsel, Makassar, Senin (14122020). 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu di Ruang Sidang Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (20/1/2021) pukul 10.30 Wita.

Agenda sidang DKPP ini adalah pembacaan putusan terhadap 10 perkara.

Salah satunya adalah perkara nomor 177-PKE-DKPP/XI/2020 dengan teradu Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan.

Syamsul Bachri (ketua), Supriadi Halim, Rahmat, Syabil, dan Hayu Vandy P.

Plt Sekretaris DKPP, Arif Ma’ruf mengatakan semua perkara yang akan diputus telah diperiksa sebelumnya.

Baik melalui sidang di ruang sidang DKPP, sidang di tempat (sidang pemeriksaan di daerah) dan sidang jarak jauh melalui fasilitas video conference.

"Sidang putusan merupakan sidang terakhir atau final dari sebuah perkara yang telah diperiksa," kata Arif dalam rilis Humas DKPP.

Sidang Putusan DKPP dapat disaksikan langsung oleh masyarakat melalui live streaming Facebook DKPP.

Dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid-19, sidang akan digelar tanpa kehadiran pengadu, teradu, pihak terkait maupun pengunjung. 

Namun, semua pihak dan masyarakat sebut Arif dapat menyaksikan jalannya persidangan dan memutar kembali siaran tersebut kapan saja.

"Ini juga merupakan bentuk transparansi dari DKPP terhadap proses persidangan kode etik penyelenggara Pemilu," terang Arif.

"Tautan live streaming lengkap akan dibagikan melalui media sosial DKPP," tuturnya.

Sebelumnya, DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Bawaslu Sulsel, Makassar, Senin (14/12/2020).

Perkara ini diadukan Faisal Tanjung dari Badan Advokasi dan Investigasi Hak Asasi Manusia (BAIN HAM) RI. 

Ia mengadukan ketua dan empat anggota KPU Luwu Utara.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved