Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Andi Irfan Jaya Eks Politisi Nasdem Divonis 6 Tahun Penjara di Kasus Djoko Tjandra, Hal Memberatkan

Andi Irfan Jaya eks politisi Partai Nasdem Sulsel divonis 6 tahun penjara di kasus Djoko Tjandra, hal memberatkan.

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
Andi Irfan Jaya eks politisi Partai Nasdem Sulsel divonis 6 tahun penjara di kasus Djoko Tjandra, hal memberatkan. 

"Meski Anita Kolopaking, Pinangki Sirna Malasari dan terdakwa tidak ada yang mengakui membuat action plan dalam bentuk surat tapi dipastikan bahwa pembuatan action plan dipercayakan kepada terdakwa berdasarkan pertemuan yang dihadiri oleh terdakwa, Anita, Pinangki dan Djoko Tjandra sehingga dapat dipastikan action plan benar adanya," ungkapnya.

Pertemuan yang dimaksud terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 25 November 2019.

Saat itu, Andi Irfan Jaya bersama Pinangki dan Anita menemui Djoko Tjandra di negara tetangga tersebut.

Dari surat dakwaan, terungkap bahwa ada inisial Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan mantan Ketua MA Hatta Ali (HA) yang dicantumkan dalam action plan.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved