Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribuners Memilih

Penetapan Adama 21 Januari, KPU Makassar: Tunggu Info MK Keluar

Penetapan pasangan calon nomor urut 1 Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi atau Danny-Fatma (Adama) direncanakan Kamis (21/1/2021).

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Sudirman
ist
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunawan Mashar (kanan) dan Abd Rachman (kiri) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penetapan pasangan calon nomor urut 1 Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi atau Danny-Fatma (Adama) direncanakan Kamis (21/1/2021).

Itu terlaksana bila besok, Senin (18/1/2021) elektronik Buku Registrasi Perkara Konstitusi (e-BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) keluar.

Sesuai tahapan, agenda dan jadwal penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP), e-BRPK akan dirilis, Senin (18/1/2021).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Gunawan Mashar mengatakan, untuk penetapan paslon terpilih, KPU Makassar masuh menunnggu pemberitahuan dari MK.

"Pemberitahuan yang dimaksud terkait perkara yang tidak ter-register. Saya dengarnya sih besok. Tapi kita tunggu saja," ujar mantan wartawan itu via pesan WhatsApp, Minggu (17/1/2021).

"Kami ancang-ancang jika besok (e-BRPK keluar), maka penetapan paslon terpilih tanggal 21 Januari," kata Gun sapaanya.

Begitupun persiapannya sudah rampung, sehingga tinggal menunggu jadwal pelaksanaan.

"Untuk tempat, nanti kami kabari kalau sudah resmi ada pemberitahuan MK," jelas Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Makassar itu.

Terkait undangan penetapan, Gun tak menjelaskan detail.

"Semua paslon kita undang, juga partai pengusul. Intinya digelar sesuai standar protokol kesehatan," kata Gun.

Sebelumnya, Komisioner KPU Makassar, Abd Rachman mengatakan, penetapan akan digelar di hotel. "Info lengkapnya langsung ke Divisi Teknis," jelasnya.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved