Gadis 19 Tahun Dijadikan PSK oleh Ibu Kandungnya ASN, Hasil Melayani Dipakai Beli Narkoba, Kronologi
CN terpaksa jadi PSK untuk menuruti kemauan ibu kandungnya. Ia dijual ibu kandungnya sendiri ke pria hidung belang.
Keduanya, D (32) laki-laki asal Kapanewon Lendah dan E (20) asal Purworejo.
Baik D dan E menjadi saksi pertama dan saksi kedua.
Kepada polisi keduanya mengaku bukan suami istri, juga tidak saling mengenal satu dengan lainnya.
D dan E mengaku memiliki hubungan hanya sebatas pemakai jasa prostitusi dan seorang PSK.
E menjelaskan bahwa dirinya bisa memberi jasa PSK pada D lewat perantara S.
S membuat kesepakatan dengan D lebih dulu.
Setelah sepakat maka S memberi nomor handphone E pada D untuk berembuk.
Semua kesepakatan itu dilakukan lewat handphone.
“Terjadilah kesepakatan antara saksi 1 dan saksi 2 dengan harga Rp 500.000 dan jasa perantara Rp 50.000. Saksi 1 membayar pada saksi 2 sebesar Rp 550.000,” kata Jeffry.
Berdasar pengakuan itu, polisi segera mengamankan S untuk dimintai keterangan.
Polisi masih memeriksa S sampai kini untuk kasus tindak pidana perdagangan orang.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Wanita Muda Digerebek Sedang Layani Pria Hidung Belang di Hotel, Sang Ibu Menunggu di Lobby
