Gadis 19 Tahun Dijadikan PSK oleh Ibu Kandungnya ASN, Hasil Melayani Dipakai Beli Narkoba, Kronologi
CN terpaksa jadi PSK untuk menuruti kemauan ibu kandungnya. Ia dijual ibu kandungnya sendiri ke pria hidung belang.
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang gadis inisial CN jadi Pekerja Seks Komersial (PSK) diusia 19 tahun.
CN terpaksa jadi PSK untuk menuruti kemauan ibu kandungnya. Ia dijual ibu kandungnya sendiri ke pria hidung belang.
Uang hasil melayani pria hidung belang digunakan ibu untuk membeli narkoba.
Kisah pilu ini dialami seorang gadis Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara.
CN dijadikan sebagai PSK oleh ibu kandungnya sendiri berinisial ASN (42).
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com Kamis (14/1/2020), Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah mendapat informasi dari masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan.
"Dari informasi tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah langsung menginstruksikan anggota melakukan penyelidikan," ujarnya melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Rabu (13/1/2021).
Dari hasil penyelidikan itu, polisi kemudian melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, pada Sabtu (9/1/2021).
Di lokasi itu, polisi menemukan CN berada di sebuah kamar sedang melayani seorang pria hidung belang.
Oleh polisi, sang ibu pun ikut ditangkap.
Dijual Rp 350.000
Saat dilakukan pemeriksaan oleh polisi, sang ibu pun mengakui perbuatannya telah menjual CN.
Ia mengaku, anak kandungnya tersebut dijual Rp 350.000 kepada pria hidung belang untuk sekali kencan.
Perbuatan tersebut rupanya sudah dilakukan sang ibu sejak setahun terakhir.
