Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gadis 19 Tahun Dijadikan PSK oleh Ibu Kandungnya ASN, Hasil Melayani Dipakai Beli Narkoba, Kronologi

CN terpaksa jadi PSK untuk menuruti kemauan ibu kandungnya. Ia dijual ibu kandungnya sendiri ke pria hidung belang.

Editor: Ansar
KOMPAS.COM
Ilustrasi PSK- Gadis 19 Tahun dijadikan PSK oleh ibu kandungnya ASN, hasil melayani dipakai beli narkoba 

Sedangkan uang hasil transaksinya itu digunakan untuk biaya hidup sehari-hari dan membeli narkoba.

"Tersangka menjadikan putri kandungnya itu sebagai pelayan nafsu lelaki hidung belang sudah hampir satu tahun lamanya," kata Nainggolan dilansir dari Antaranews.

"Bahkan uang yang diperoleh tersangka dari pekerjaan yang tidak halal dan melanggar hukum itu tidak pernah diberikannya sedikitpun kepada putrinya," tambahnya.

Akibat perbuatan yang dilakukan itu ASN telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal tentang perdagangan orang.

Adapun ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

Kasus Lainnya

Seorang pria penjaga losmen ternyata juga menjadi muncikari atau perantara PSK dengan pelanggan.

Pria berinisial S (38) itu beroperasi di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ia adalah warga Kelurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih.

S ini sehari-hari bekerja sebagai penjaga losmen di komplek Pantai Wisata Glagah, Kapanewon Temon.

Polisi menangkap S di losmen tempatnya bekerja.

“Berdasarkan keterangan para saksi maka polisi mengamankan terlapor di sebuah losmen yang berada di Glagah untuk dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan,” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Inspektur Satu Polisi I Nengah Jeffry lewat pesan singkat, Kamis (7/1/2021).

Semua berawal razia yang digelar pada beberapa hotel di wilayah Wates sekitar pukul 03.00 hingga 04.00 WIB, Kamis Subuh.

Dalam razia itu, polisi memeriksa sebuah kamar hotel yang berada di sekitar pasar Wates.

Polisi menemukan satu laki-laki dan satu perempuan muda yang habis berhubungan intim di dalam kamar itu.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved