Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CARA Buat KPS atau Kartu Perlindungan Sosial & Syarat BLT PKH, Ibu Hamil dan Balita Dapat Rp 3 Juta

Untuk dapat BLT PKH, calon penerima harus punya KPS atau Kartu Perlindungan Sosial. Berikut cara buat KPS dan syarat dapat BLT PKH.

Editor: Sakinah Sudin
(KOMPAS.com/Adysta Pravitra Restu)
Ilustrasi Kartu Perlindungan Sosial. Berikut cara membuat KPS atau Kartu Perlindungan Sosial serta Syarat BLT PKH, Ibu Hamil dan Balita Dapat Rp 3 Juta 

mekanisme pengecekan penerima BST dapat dilakukan melalui situs cekbansos.siks.kemsos.go.id. Penelusuran TRIBUN-TIMUR.COM atau link cekbansos.siks.kemsos.go.id error. Jadi cek bansos di dtks.kemensos.go.id KLIK DI SINI

Berikut cara cek penerima, yang Tribunnews.com kutip dari dtks.kemensos.go.id:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id

Cek bansos tunai Kemensos di http //cek bansos.siks.kemsos.go id dan dtks.kemensos.go.id atau www.dtks. kemensos. go. id. Salah satu jenis bansos yakni Program Keluarga Harapan (PKH).
Cek bansos tunai Kemensos di http //cek bansos.siks.kemsos.go id dan dtks.kemensos.go.id atau www.dtks. kemensos. go. id. Salah satu jenis bansos yakni Program Keluarga Harapan (PKH). (www.dtks. kemensos. go. id)

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa menggunakan NIK. Pastikan NIK KK valid.

4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

5. Masukkan kode yang tertera.

6. Klik Cari.

7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS. (Tribunnews.com/Fajar)(Tribun-Video/Rena Laila/ TRIBUN-TIMUR.COM)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat dan Cara Mendapatkan BLT PKH untuk Ibu Hamil dan Balita Senilai Rp 3 Juta

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved