Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anak Polisikan Ibu Kandungnya

5 Fakta Kasus Anak Polisikan Ibu Kandungnya, Mantan Suami Ungkap Perselingkuhan hingga Alasan Anak

Sederet fakta anak yang polisikan ibu di Demak, Agesti Ayu Wulandari minta ibunya intropeksi hingga mantan suami ungkap perselingkuhan

Editor: Arif Fuddin Usman

3. Sosok Agesti Ayu Wulandari

Diketahui, Agesti Ayu Wulandari adalah anak sulung dari Sumiyatun dan Khoirur.

Saat ini, ia masih kuliah semester pertama di sebuah universitas di Jakarta.

Agesti Ayu Wulandari juga masih memiliki dua adik.

S
Agesti Ayu Wulandari saat memberikan keterangan terkait pelaporan ibu kandungnya ke Polres Demak. (Istimewa via Tribun Jateng)

Terkait laporannya kepada pihak polisi, Agesti telah membuat surat pernyataan dan tidak akan mencabut laporannya tersebut.

Bahkan ia meminta polisi menindaklanjuti dan lanjutkan perkara aduan tersebut ke Kejaksaan Negeri Demak

Dalam surat pernyataan itu AAW menulis:

"Dengan ini saya menyatakan bahwa aduan saya di PPA Polres Demak dengan teradu ibu saya sendiri atas nama S tidak akan saya cabut dan memohon kepada penyidik Polres Demak untuk menindaklanjuti dan lanjutkan perkara aduan tersebut ke Kejaksaan Negeri Demak."

Adapun pertimbangan AAW tidak mau mencabut laporan adalah:

- Bahwa sejauh ini ibu saya belum pernah atau tidak pernah mengakui kesalahannya terhadap kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukannya.

- Bahwa ini memberikan peringatan terhadap ibu saya bahwa keluarga itu bahagia.

- Bahwa menyerahkan sepenuhnya perkara ini terhadap pengadilan untuk memberikan keadilan yang seadil-adilnya menurut undang-undang yang berlaku.

Surat pertanyaan itu ditulis Agesti pada 20 Oktober 2020 dan ditandatangi di atas materai Rp 6000. (*)

Halaman
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved