Anak Polisikan Ibu Kandungnya
5 Fakta Kasus Anak Polisikan Ibu Kandungnya, Mantan Suami Ungkap Perselingkuhan hingga Alasan Anak
Sederet fakta anak yang polisikan ibu di Demak, Agesti Ayu Wulandari minta ibunya intropeksi hingga mantan suami ungkap perselingkuhan
2. Kronologi Versi Mantan Suami
Mantan suami Sumiyatun, Khoirur ikut angkat bicara terkait kasus yang menimpa anak dan mantan istrinya.
Khoirur membantah masalah utama sang anak mempolisikan ibunya bukan karena pakaian. Namun, adanya perselingkuhan.
Menurut Khoirur, Sumiyatun berselingkuh dengan seorang laki-laki berinisial L alias W.

Hal ini membuat kondisi rumah tangganya tak lagi harmonis sejak dua tahun lalu.
"Jadi kronologis sebenarnya bukan dari masalah perkara pakaian seperti yang diberitakan," katanya, Sabtu (9/1/2021).
Khoirur bahkan melihat sendiri Sumiyatun berselingkuh.
"Diawali dari penelusuran, bermula dari perselingkuhan istri saya. Hal tersebut saya lihat dengan mata saya sendiri karena saya tak mau dengar katanya atau info dari orang-orang sehingga saya membuktikannya sendiri," terang Khoirur, dikutip dari Tribun Jateng.
Bermula dari kejadian itu, kata dia, hubungan anak-anaknya menjadi renggang. Sumiyatun, kata Khoirur sempat mengancam sang anak.
"Kamu jangan bilang kalau mama tinggal sama Waloh, kalau kamu bilang tahu akibatnya," kata Khoirur menirukan AAW saat diancam ibunya.
"Kemudian anak saya menceritakan, ibunya telah selingkuh dengan pria lain dan dia sebagai saksinya utamanya."
"Perselingkuhan itu sering dilakukan di Hotel Kediri, Bandungan, Semarang sejak April-Agustus 2020," paparnya.
Dia menjelaskan, ketiga anaknya juga mengetahui, ibunya berselingkuh dengan laki-laki lain.
Akibat perselingkuhan itu, keluarga Khoirur Rohman berantakan.
"Bahkan mereka saat di kamar itu dengan anak saya yang kecil (sekamar), sementara anak saya nomor 1 dan 2 ada di kamar sebelahnya, orang tua macam apa itu,"
Setelah mengetahui rumah tangganya tidak harmonis karena pihak ketiga, Khoirur mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Demak.
"Agustus atau September 2020 saya ajukan, baru 7 Januari 2021 putusan resmi bercerai," kata dia.
Sejak saat itu, sang anak, Agesti memilih tinggal di rumah neneknya sekaligus rumah ayahnya di Desa Karangasem, Kecamatan Sayung, Demak.
Karena sudah tidak di rumah lagi, Agesti ditemani Khoirur mengambil pakaian yang masih tertinggal di rumah Sumiyatun.
Setibanya di rumah, Sumiyatun memarahi sang anak.
"Kamu tu anak durhaka lapo koe neng kene (kamu itu anak durhaka ngapain kamu di sini)," kata Khoirur menirukan perkaraan Sumiyatun kepada Agesti.
Setelah itu, Agesti mencari baju tetapi Sumiyatun mendekati Agesti sambil marah lagi dengan mengatakan: "koe goleki opo klambimu wes tak buak wes tak bakar (kamu mencari apa bajumu sudah aku buang sudah aku bakar)."
Masih menurut keterangan Khoirur, saat Sumiyatun mengatakan hal tersebut, Agesti hanya diam. Lalu dia mendorong Agesti.
Agesti bergegas keluar rumah, tetapi Sumiyatun mengejar Agesti dan menarik kerudung lalu rambutnya dijambak hingga membuat Agesti mundur ke belakang beberapa langkah.
Tak hanya itu, kata Khoirur, Sumiyatun kemudian juga mencakar Agesti yang menyebabkan pelipis kiri dan hidung terluka.
Karena sudah dilukai ibunya, Agesti melaporkan ibunya ke Polres Demak dengan aduan penganiayaan. (*)