Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

FPI

PPATK Blokir Rekening Eks Sekretaris FPI Munarman Buntut Penghentian Semua Kegiatan FPI

PPATK memblokir rekening milik Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya. PPATK blokir rekening Munarman. Tapi, Munarman memprotes langkah PPATK.

Editor: Muh Hasim Arfah
handover
Eks Sekretaris FPI Munarman dan Kepala PPATK Dian Ediana Rae 

"Iya (analisis) masih sedang berlangsung," tambahnya.

Lebih lanjut, Dian menegaskan bahwa pemblokiran rekening FPI bukan semata-mata karena FPI dilarang oleh pemerintah.

"Itu salah satu saja pertimbangan. Bunyi SKB itu memang kan penghentian semua kegiatan FPI, tentu saja di dalamnya termasuk kegiatan keuangan," tambahnya

"Hal lain adalah pada intinya merupakan tugas PPATK u melakukan langkah-langkah sesuai UU, termasuk melakukan penghentian sementara aktivitas suatu rekening untuk memudahkan proses analisis dan pemeriksaan dari suatu rekening yang perlu kita klarifikasi," ujar Dian.

Pembekuan sementara rekening tersebut dilakukan sesuai kewenangan PPATK berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) serta UU Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman memprotes pemblokiran rekening miliknya.

"Saya baru terima suratnya hari ini. Rekening atas nama saya saja yang digunakan untuk menampung biaya pengobatan ibu saya yang sedang terbaring sakit, patungan saudara-saudara saya, diblokir juga," kata Munarman dalam pesan singkat yang diterima, Senin (11/1/2021).

Munarman pun menceritakan kondisi ibunya yang disebutnya sedang sakit.

"Itu rekening atas nama saya hanya untuk biaya berobat ibu saya yang pensiunan dan sudah enggak bisa jalan lagi, hanya terbaring di tempat tidur, diblokir juga oleh rezim zalim, bengis, dan tidak berperikemanusiaan ini," kata Munarman.(*)

Artikel ini sebagaian telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rekeningnya Ikut Diblokir, Munarman: Uangnya untuk Pengobatan Ibu Saya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved