FPI
PPATK Blokir Rekening Eks Sekretaris FPI Munarman Buntut Penghentian Semua Kegiatan FPI
PPATK memblokir rekening milik Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya. PPATK blokir rekening Munarman. Tapi, Munarman memprotes langkah PPATK.
TRIBUN-TIMUR.COM- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya.
PPATK adalah lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.
Lembaga ini memiliki kewenangan untuk melaksanakan kebijakan pencegahan dan pemberantasaan pencucian uang sekaligus membangun rezim anti pencucian uang dan kontra pendanaan terorisme di Indonesia.
PPATK yang bertanggung jawab kepada Presiden RI, dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya bersifat independen dan bebas dari campur tangan dan pengaruh kekuasaan mana pun.
Terbaru, PPATK blokir rekening Munarman, sekretaris FPI.
Lalu siapa Munarman?
Munarman lahir dan besar di Palembang dan merupakan anak ke enam dari 11 bersaudara.
Munarman adalah anak dari H. Hamid. seorang pensiunan guru Sekolah Rakyat, dengan pasangannya Ny. Nurjanah (Ibunya).
Pada tahun 1996 Munarman menikah dengan Ana Noviana dan menetap di Palembang.
Dulu Munarman adalah jubir FPI, advokat, mantan aktivis HAM, mantan ketua umum YLBHI dan kemudian beralih menjadi Panglima Komando Laskar Islam, kelompok FPI.
Jumlah rekening milik Front Pembela Islam ( FPI ) dan afiliasinya yang sementara oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) bertambah.
“Jumlah rekening (yang sudah; sementara) sampai saat ini mungkin 79,” kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (8/11/2020).
Akan tetapi, Dian tak menjelaskan penambahan rekening yang diblokir tersebut secara rinci.
Angka tersebut ditambahkan Dian, bukanlah angka final.
Dian juga tak menjelaskan ada berapa lagi rekening FPI yang akan diblokir.