FPI
PPATK Blokir Rekening Eks Sekretaris FPI Munarman Buntut Penghentian Semua Kegiatan FPI
PPATK memblokir rekening milik Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya. PPATK blokir rekening Munarman. Tapi, Munarman memprotes langkah PPATK.
TRIBUN-TIMUR.COM- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya.
PPATK adalah lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.
Lembaga ini memiliki kewenangan untuk melaksanakan kebijakan pencegahan dan pemberantasaan pencucian uang sekaligus membangun rezim anti pencucian uang dan kontra pendanaan terorisme di Indonesia.
PPATK yang bertanggung jawab kepada Presiden RI, dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya bersifat independen dan bebas dari campur tangan dan pengaruh kekuasaan mana pun.
Terbaru, PPATK blokir rekening Munarman, sekretaris FPI.
Lalu siapa Munarman?
Munarman lahir dan besar di Palembang dan merupakan anak ke enam dari 11 bersaudara.
Munarman adalah anak dari H. Hamid. seorang pensiunan guru Sekolah Rakyat, dengan pasangannya Ny. Nurjanah (Ibunya).
Pada tahun 1996 Munarman menikah dengan Ana Noviana dan menetap di Palembang.
Dulu Munarman adalah jubir FPI, advokat, mantan aktivis HAM, mantan ketua umum YLBHI dan kemudian beralih menjadi Panglima Komando Laskar Islam, kelompok FPI.
Jumlah rekening milik Front Pembela Islam ( FPI ) dan afiliasinya yang sementara oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) bertambah.
“Jumlah rekening (yang sudah; sementara) sampai saat ini mungkin 79,” kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (8/11/2020).
Akan tetapi, Dian tak menjelaskan penambahan rekening yang diblokir tersebut secara rinci.
Angka tersebut ditambahkan Dian, bukanlah angka final.
Dian juga tak menjelaskan ada berapa lagi rekening FPI yang akan diblokir.
"Iya (analisis) masih sedang berlangsung," tambahnya.
Lebih lanjut, Dian menegaskan bahwa pemblokiran rekening FPI bukan semata-mata karena FPI dilarang oleh pemerintah.
"Itu salah satu saja pertimbangan. Bunyi SKB itu memang kan penghentian semua kegiatan FPI, tentu saja di dalamnya termasuk kegiatan keuangan," tambahnya
"Hal lain adalah pada intinya merupakan tugas PPATK u melakukan langkah-langkah sesuai UU, termasuk melakukan penghentian sementara aktivitas suatu rekening untuk memudahkan proses analisis dan pemeriksaan dari suatu rekening yang perlu kita klarifikasi," ujar Dian.
Pembekuan sementara rekening tersebut dilakukan sesuai kewenangan PPATK berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) serta UU Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman memprotes pemblokiran rekening miliknya.
"Saya baru terima suratnya hari ini. Rekening atas nama saya saja yang digunakan untuk menampung biaya pengobatan ibu saya yang sedang terbaring sakit, patungan saudara-saudara saya, diblokir juga," kata Munarman dalam pesan singkat yang diterima, Senin (11/1/2021).
Munarman pun menceritakan kondisi ibunya yang disebutnya sedang sakit.
"Itu rekening atas nama saya hanya untuk biaya berobat ibu saya yang pensiunan dan sudah enggak bisa jalan lagi, hanya terbaring di tempat tidur, diblokir juga oleh rezim zalim, bengis, dan tidak berperikemanusiaan ini," kata Munarman.(*)
Artikel ini sebagaian telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rekeningnya Ikut Diblokir, Munarman: Uangnya untuk Pengobatan Ibu Saya