Habib Rizieq Shihab
Rizieq Shihab Sakit di Rutan Polda Metro Jaya, Pengacara: Harus Berteriak Sembari Lambaikan Tangan
Deklarator Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab sakit. Pengacara ungkap Rizieq ditahan di Rutan Polda.
Deklarator Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab sakit. Pengacara ungkap Rizieq ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
TRIBUN-TIMUR.COM- Deklarator Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab jatuh sakit di rumah tahanan Polda Metro Jaya, 7 Januari 2021.
Dikutip dari Kompas.tv, Rizieq sakit dan tengah mendapatkan perawatan dari tim dokter.
Demikian hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro.
Menurutnya, Rizieq Shihab sampai mengalami sesak nafas.
"Beliau sakit. Jadi pada pemeriksaan kemarin kondisinya sudah sesak nafas. Seperti asam lambungnya naik. Saya khawatir ada jantung. Hingga mengalami sesak nafas," kata Sugito saat dihubungi Kompas TV, Kamis (7/1/2021).
Sugito menjelaskan, Rizieq Shihab sakit mulai Jumat, 1 Januari 2021.
Saat itu, selepas Isya atau sekitar pukul 20.30 WIB, Rizieq Shihab merasa tidak enak badan hingga mau pingsan.
Menurut Sugito kondisi kliennya yang tengah sakit kerap dipersulit untuk mendapatkan perawatan maksimal di dalam penjara.
Habib Rizieq, kata Sugito, sampai-sampai harus berteriak sembari melambaikan tangannya ke kamera pengawas CCTV untuk meminta pertolongan.
Namun, upaya tersebut tidak direspons.
Sugito menuturkan, direktur tahanan titipan (Dirtahti) ataupun Wakil Dirtahti seperti takut untuk mengambil tindakan.
Selain itu, dia melanjutkan, ruang tahanan yang ditempati Rizieq Shihab merupakan sel isolasi, sehingga membuatnya kesulitan untuk berkomunikasi dengan tahanan lainnya.
Termasuk petugas kepolisian yang berjaga.
Karena sebab itulah, lantas membuat Rizieq kesulitan mendapatkan perawatan pertama saat diketahui tengah jatuh sakit.