Seorang Perempuan 27 Tahun Diduga Dianiaya Oknum Lurah di Makassar, Kejadiannya di Atas Mobil
Kanit Reskrim Polsek Panakukkang, Iptu Iqbal Usman mengatakan kasus ini telah ditangani penyidik Polsek
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus kekerasan terhadap perempuan kembali terjadi di Kota Makassar.
Kasus yang kini ditangani pihak kepolisian ini mendudukkan Muh Izar S, yang merupakan Lurah Karuwisi Utara.
Izar dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penganiayaan.
Lurah yang bertugas di wilayah Kecamatan Panakkukang ini dilaporkan seorang wanita berinisial DRK (27) ke Polsek Panakukkang, Makassar pada 30 Desember, pekan lalu.
Kanit Reskrim Polsek Panakukkang, Iptu Iqbal Usman mengatakan kasus ini telah ditangani penyidik Polsek Panakkukang.
"Laporannya sudah kami terima dan sementara penyelidikan. Kita akan jadwalkan pemeriksaan saksi-saksi," kata Iqbal Usman, dikonfirmasi via telepon, Senin (4/1).
Ia menjelaskan laporan DRK mengaku, ia dan terlapor berada dalam satu mobil menuju Kantor Balai Kota Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar.
Namun dalam perjalan, keduanya terlibat cekcok.
DRK yang mengemudi saat itu, pun menepikan mobilnya.
Cekcok itu pun memuncak, dalam laporan DRK disebutkan mendorong pelapor (DRK) dan mencekram tangannya hingga membiru dan susah digerakkan.
Ia (DRK) pun melanjutoan perjalanan ke kantor Walikota dan mengobati tangannya.
Seusai mengobati jari manisnya yang memar, DRK melaporkan kejadian itu ke SPKT Polsek Panakukkang.
Enggan Komentar
Terpisah, DRK yang dikonfirmasi ihwal laporannya itu, enggan berkomentar banyak.
Ia mengaku telah menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke polisi.
"Maaf sementara No Comment, karena masalah sudah ditangani dengan pihak yang berwajib," katanya. (*)