Jelang FPI Dibubarkan, Mertua KSAD Jenderal Andika Perkasa Kritik Rizieq Shihab: Ingkari Pancasila
Jelang FPI dibubarkan, mertua KSAD Jenderal Andika Perkasa kritik Rizieq Shihab: ingin ingkari Pancasila.
"Saya hanya berharap Pangdam Jaya kembali kepada kewenangannya urusan pertahanan, jika ada kelompok tertentu yang ingin bertindak sebagai separatisme atau ingin memisahkan diri dari NKRI," kata Tamliha saat dihubungi, Jumat (20/11/2020).
5. Ditahan Polda Metro Jaya
Peristiwa kerumunan di Petamburan membuat Rizieq harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
Ia sempat tak mengindahkan surat pemanggilan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait kerumunan di markasnya.
Pada Minggu (13/12/2020), Rizieq memenuhi panggilangan.
Kepolisian kemudian menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan dan langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.
6. Penembakan 6 laskar FPI
Penembakan yang mengakibatkan enam anggota laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, Senin (7/12/2020) menjadi peristiwa paling pelik di antara seabrek polemik sesaat setelah Rizieq pulang ke Indonesia.
Peristiwa ini kian runyam ketika keterangan aparat penegam hukum dengan FPI mempunyai perbedaan versi yang sangat mencolok.
Kasus ini juga membuat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan penyelidikan independen.
Dalam temuan Komnas HAM, setidaknya terdapat lima barang bukti yang ditemukan di TKP.
Temuan pertama adalah tujuh proyektil peluru.
Namun, dari tujuh proyektil yang ditemukan, Komnas HAM hanya yakin pada enam proyektil peluru yang ditemukan.
Kemudian, ditemukan juga empat selongsong peluru.
"Selongsong ada empat, tiga utuh, satu kami duga bagian belakang," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers, Senin (28/12/2020).