BLT BPJS Ketenagakerjaan
BLT BPJS Ketenagakerjaan / Subsidi Gaji Dihentikan atau Dilanjut di 2021? Menaker Bilang Begini
eberapa di antaranya memiliki NIK, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan memiliki rekening aktif.
TRIBUN-TIMUR.COM - BLT Subsidi Gaji adalah program bantuan kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
Total bantuan yang diberikan pemerintah sebesar Rp2,4 juta per pekerja.
Selain bergaji di bawah Rp 5 juta, calon penerima juga harus memenuhi syarat lainnya.
Beberapa di antaranya memiliki NIK, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan memiliki rekening aktif.
Penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan terus dilakukan hingga akhir Desember 2020.
Lalu benarkan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan diperpanjang hingga 2021?
Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah memberikan klarifikasi soal kabar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Diungkapkan Ida Fauziyah, BLT Subsidi Gaji untuk karyawan terkait diperpanjang atau tidaknya masih dalam pembahasan.
Saat ini dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN.
Kendati demikian, Ida Fauziyah menjelaskan pihaknya siap mendukung program Subsidi Gaji jika memang nantinya akan diperpanjang hingga 2021.
Terdapat beberapa update terbaru mengenai BLT untuk karyawan swasta.
Berikut update fakta terbaru BLT Subsidi Gaji untuk karyawan terkait diperpanjang atau tidak dilansir dari Tribunnews:
1. Masih tahap diskusi
Diperpanjang atau tidaknya BLT karyawan hingga tahun 2021 masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN.
"Terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN." ujar Ida Fauziyah, Rabu (16/12/2020).