Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Narkoba

BNN Palopo Tangkap 10 Pengedar di 2020, Barang Bukti 173,9 Gram Sabu

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo sepanjang tahun 2020 berhasil meringkus 10 tersangka pengedar.

Penulis: Arwin Ahmad | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/ARWIN AHMAD
Kepala BNNK Palopo, AKBP Ustim Pangarian 

TRIBUNPALOPO.COM, PALOPO - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo sepanjang tahun 2020 berhasil meringkus 10 tersangka pengedar.

Hal itu disampaikan Kepala BNNK Palopo, AKBP Ustim Pangarian dalam konferensi persnya di Kantor BNNK Palopo, Jl Pemuda, Kecamatan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (28/12/2020).

AKBP Ustim Pangarian menyebutkan, pihaknya telah menyelesaikan lima Laporan Kasus Narkotika (LKN).

“Sejak Januari hingga Desember 2020 mampu menyelesaikan sebanyak lima LKN dari target tiga LKN,” katanya.

Dari lima LKN tersebut ada 10 pengedar dan pembeli dengan Barang Bukti (BB) sebesar 173, 9326 gram atau sekitar empat bal narkotika jenis sabu.

“Barang bukti terbanyak kami amankan dari salah satu tersangka yang memesan langsung sabu dari Riau, jumlahnya sekitar 160 gram yang disembunyikan dalam bungkus pasta gigi,” jelasnya.

Sepanjang 2020 BNNK Palopo hanya berhasil mengamankan pengedar. Untuk bandar masih nihil. 

AKBP Ustim menyebutkan dari seluruh tersangka yang diamankan adalah pengangguran alias tidak memiliki profesi tetap.(*)

Laporan Wartawan Tribun Palopo, Arwin Ahmad

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved