Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mertua KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa Kritik Rizieq Shihab karena Diduga Ingkari Pancasila, Alasan

Mertua KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa kritik Rizieq Shihab terkait Pancasila, diungkap di YouTube Karni Ilyas.

Editor: Edi Sumardi
DOK KOMPAS.COM
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara atau BIN, AM Hendropriyono 

30 Januari 2017

Polisi melakukan gelar perkara untuk kedua kalinya dan Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka.

Meski menjadi tersangka, Rizieq Shihab tidak ditahan.

Karena menurut polisi, sesuai peraturan, dua pasal tersebut hanya membebankan hukuman kurungan penjara di bawah lima tahun.

1 Februari 2017

Rizieq Shihab mengungkapkan harapannya pada proses praperadilan yang diajukannya.

2 Mei 2017

Kejati Jawa Barat telah menerima berkas perkara tahap satu kasus penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik Soekarno, namun belum ditetapkan lengkap atau P-21.

4 Mei 2018

Polda Jabar menyatakan bahwa kasus penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik Soekarno oleh Rizieq Shihab diberhentikan.

Polisi telah mengeluarkan SP3 sejak akhir Februari 2018.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved