Mertua KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa Kritik Rizieq Shihab karena Diduga Ingkari Pancasila, Alasan
Mertua KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa kritik Rizieq Shihab terkait Pancasila, diungkap di YouTube Karni Ilyas.
JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Mertua KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa kritik Rizieq Shihab terkait Pancasila, diungkap di YouTube Karni Ilyas.
Mantan Kepala Badan Intelijen Nasional atau BIN AM Hendropriyono menyebut, apa yang dilakukan pemimpin FPI, Rizieq Shihab beserta pengikutnya telah mengingkari Pancasila.
Hal itu disampaikannya saat dirinya mengikuti berbagai pidato Rizieq Shihab, dan para pengikutnya yang arahnya mengingkari Pancasila.
"Ini karena saya ikuti dari berbagai pidatonya yang bersangkutan sendiri, pengikut-pengikutnya, arahnya sudah ingin mengingkari Pancasila," katanya dalam kanal YouTube Karni Ilyas Club, yang dilihat Tribunnews.com, Sabtu (26/12/2020).
Hendropriyono menilai, apa yang dilakukan Rizieq Shihab beserta pengikutnya, bertujuan untuk mengubah Indonesia menjadi syariah, meski arahnya belum jelas.
Selain itu, negara khilafah yang dicita-citakan tidak juga berdasarkan pada contoh-contoh di masa lalu.
"Jadi ingin merubah menjadi syariah tapi menurut versi yang bersangkutan itu kan enggak jelas karena enggak ada contohnya," ucap mertua KSAD Jenderal Andika Perkasa itu.
"Negara dicita-citakan negara khilafah begini, kan ada contoh dulu tapi dulu juga enggak sama dengan yang dirumuskan mereka. Panjang dah ceritanya, kalau mau merumuskan secara akademik saya juga bisa ngomong kapan-kapan harus panjang," katanya mengimbuh.
Rizieq Shihab dan kasus dugaan penistaan Pancasila
Pada tahun 2016, Rizieq Shihab pernah terjerat kasus dugaan penistaan Pancasila.
Dia dilaporkan kepada Polda Jawa Barat.
Namun, kasus tersebut dihentikan penyidikannya yang ditandai dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) pada akhir Februari 2018.
Polisi beralasan, tidak cukup bukti untuk meneruskan penyidikan.
Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh putri Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri.
Berikut ini perjalanan kasus penistaan Pancasila oleh Rizieq Shihab selama sekitar 1,5 tahun hingga diberhentikan oleh polisi.