Kekerasan Seksual Urutan Ketiga di Sulsel, DP3A Dalduk KB Beberkan Pelakunya Orang Dekat
kekerasan seksual ini diduga akibat pergaulan bebas, atau tidak adanya pengawasan orangtua terhadap anaknya.
Libatkan Kemenag
Ditempat yang sama, Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Sulsel Meisy Papayungan, menyebutkan untuk penanganan kekerasan terhadap perlindungan perempuan dan anak, akan melakukan pendekatan spritual.
Tentunya hal ini akan melakukan kerjasama dengan pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan pembinaan atau pembelajaran parenting terhadap mereka yang mengurus surat pernikahan.
"Kita mau kerjasama dengan Kemenag setiap orang mengurus menikah itu harus sebelum keluar surat nikahnya harus disentuh dengan pembelajaran keluarga sehingga dia merasakan bagaimana menjadi orang tua yang memiliki ilmu parenting yang tinggi karena ini bagus untuk ketahanan keluarga" katanya.
Selain itu juga akan dilakukan sosialisasi ke sekolah, dan komunitas.
Ia menambahkan keluarga khususnya orangtua harus melakukan pengawasan terhadap anaknya, dan mengetahui sama siapa mereka bergaul. (*)