Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kekerasan Seksual Urutan Ketiga di Sulsel, DP3A Dalduk KB Beberkan Pelakunya Orang Dekat

kekerasan seksual ini diduga akibat pergaulan bebas, atau tidak adanya pengawasan orangtua terhadap anaknya.

Editor: Saldy Irawan
Tribun Timur/Muh Abdiwan
ILUSTRASI - Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Theodorus Echeal didampingi Paur Subbag Humas IPTU Tumiar, menggelar konfrensi Pers pengungkapan kasus dugaan pencabulan atau kekerasan seksual terhadap bocah 6 tahun oleh Polres Pelabuhan Makassar, Selasa (11/2/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Sepanjang tahun 2020, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk KB) Sulawesi Selatan (Sulsel), mencatat sebanyak 365 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Sementara secara keseluruhan, jumlah kasus kekerasan di Sulsel sepanjang tahun ini yakni 1594.

Kepala Dinas P3A Dalduk KB Sulsel Fitriah Zainuddin, mengatakan kasus kekerasan ini rata - rata terjadi di lingkungan keluarga dan tempat umum.

Menurut Fitirah, kasus kekerasan seksual ini, berada di urutan ketiga dari rekap kasus kekersan terhadap perempuan.

“Kasus kekerasan seksual berada diurutan ketiga, sedangkan urutan pertama itu yakni kekerasan fisik. Kasus fisik rata rata kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga,” kata Fitriah, pada acara refleksi akhir tahun di Hotel Remcy Makassar, Kamis (17/12).

Refleksi ini mengusung tema Menelisik Fenomena Meningkatnya Kekerasan Perempuan dan Anak di Sulsel.

Menurutnya, kekerasan seksual ini diduga akibat pergaulan bebas, atau tidak adanya pengawasan orangtua terhadap anaknya.

Selain itu, Fitriah juga mengungkapkan dari total kasus kekerasan, tercatat kekerasan terhadap perempuan yang banyak mengalami kekerasan yakni 1.277 kasus.

Angka ini kontras dengan jumlah korban kekerasan yang dialami laki-laki yang hanya berjumlah 333 saja.

Dari keseluruhan kasus tersebut, kota Makassar menjadi kota yang memiliki kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mencapai 978 Kasus.

Selanjutnya Kota Pare Pare dengan jumlah kasus 112 kasus, serta terakhir kabupaten Gowa dengan jumlah kasus sebesar 68 kasus.

Ia menuturkan kekerasan terhadap perempuan ini ditenggarai oleh adanya beban ganda selama pandemic covid 19.

"Meningkatnya jumlah kasus kekerasan perempuan di masa depan itu karena adanya beban ganda, itu karena seringnya interaksi dan seringnya pertemuan antara keluarga sehingga terjadi kekerasan" kata Fitiriah.

Kasus kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak di Sulsel, mayoritas pelaku ternyata merupakan orang yang memiliki hubungan dekat dengan korban.

"Karena interaksi yang sering bagi itu-itu saja sehingga tidak ada aktivitas lain ini barangkali yang perlu digunakan masyarakat lainnya untuk bagaimana mengolah keluarga dan dan rumah tangganya itu dalam hal pengasuhan dan membentuk suatu sistem yang ada di rumah tangga kita." imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved